Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ibu Dan Bayi Ditolak RSUD Subang
DPR Minta Pasien Yang Kritis Segera Ditangani
Kamis, 9 Maret 2023 07:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan prihatin atas penolakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat, terhadap pasien ibu hamil yang akan melahirkan. Penolakan itu berakibat hilangnya nyawa sang ibu dan anak dalam kandungan.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindaklanjuti peristiwa ini dengan segera memeriksa RSUD Subang. Dia meminta kasus ini ditangani secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.
“Jika ditemukan unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku,” ujar politikus PKS ini dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : DPR Minta Presiden Segera Cari Pengganti Amali
Netty mendesak sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang diperiksa dan dievaluasi agar tidak menjadi stigma sebagai Rumah Sakit (RS) dengan pelayanan buruk. Hilangnya nyawa pasien ibu dan bayi akibat tak ditangani dengan segera merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak.
Kasus semacam ini tidak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. “Seharusnya rumah sakit segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari rumah sakit lain,” kritik Netty.
Diketahui, berdasarkan pengakuan dari suami korban Juju Junaedi, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.
Baca juga : Kunjungi Cianjur, Wamenkes Minta Fasilitas Kesehatan Yang Rusak Diperbaiki
Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan juga ruang PONEK penuh. Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan.
Netty mengatakan, bila alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Dia bertanya apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrai saat kondisi darurat. Seharusnya, setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani secara cepat oleh rumah sakit.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi,” harap dia.
Baca juga : Bisa Mandi Sendiri Di Rutan, KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat
Anggota Komisi IX Putih Sari mengatakan, tidak boleh ada fasilitas kesehatan (faskes) yang menolak pasien saat kondisi darurat. Dia menegaskan keselamatan pasien adalah hal yang utama.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya