Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Tak hanya itu, DPR melalui Komisi VIII berhasil mendesak Pemerintah menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Karena awalnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan, biaya haji tahun ini menjadi Rp 69,19 juta atau sebesar 70 persen.
Setelah terus berjuang dan mendesak Pemerintah, akhirnya disepakati, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3%.
Baca juga : Jelang Ramadan 2023, Harika Foundation Salurkan Beras untuk Santri
Tentu tak hanya itu, berbagai permasalahan, isu dan aspirasi masyarakat yang masih terus diperjuangkan DPR RI. "Ini semua merupakan implementasi dari komitmen DPR RI, yang mengupayakan aspirasi masyarakat Indonesia terwujud nyata," tambah Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Sementara dalam fungsi anggaran, di Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023, DPR RI juga menjalankan berbagai fungsi anggaran. Di antaranya, melalui 11 Komisi di dalamnya, DPR RI menyetujui berbagai program khususnya, yang ditujukan untuk masyarakat luas.
Baca juga : KCIC Gembleng Ratusan Pegawai Operasikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sebut saja, perjuangan Komisi II DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk bisa memenuhi usulan penambahan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mengingat peruntukan anggaran kementerian tersebut yang cukup siginifikan, seperti percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, serta berbagai program pro rakyat lainnya. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya