Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik arahan Presiden Jokowi via Menteri Sekretaris Kabiner agar penyelenggara negara, ASN dan Pimpinan Lembaga Negara meniadakan kegiatan buka bersama selama Ramadan 1444 H.
HNW sapaan akrabnya memaklumi penolakan publik, dan juga mempertanyakan pelarangan kerumunan dikaitkan Covid-19 yang hanya diperuntukkan untuk kegiatan bukber di bulan Ramadan, dan tidak untuk kegiatan lainnya.
Jika alasan Presiden Jokowi melarang bukber bagi ASN dan Pimpinan Lembaga Negara adalah karena Covid-19, maka mestinya semua kerumunan khususnya yang skalanya lebih besar dari bukber seperti kegiatan konser musik, nonton sepakbola, nonton balapan perahu di Danau Toba dan balapan Motor di Mandalika, atau kegiatan pejabat negara yang menyelenggarakan pesta pernikahan, mestinya juga dilarang.
"Tetapi ternyata hanya untuk bukber saja yang dilarang, itupun hanya bagi ASN/Pimpinan Lembaga Negara. Padahal lebih banyak lagi bukber yang diselenggarakan oleh non ASN maupun yang bukan pimpinan lembaga negara, yang mestinya juga perlu mendapatkan perhatian pemerintah dengan juga menyelamatkan mereka dari potensi terkena Covid," ungkap Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/3).
Baca juga : Yusril Saranin Jokowi Tak Larang Kegiatan Bukber Pemerintah
Artinya, lanjut HNW, jangan hanya kegiatan bukber ASN/Pimpinan Lembaga Negara saja yang diproteksi dengan dilarang kegiatannya karena alasan Covid-19. Maka sebaiknya ketidakbijakan diskriminatif dan tidak adil tersebut dicabut saja.
"Kalaupun diperlukan adanya edaran, bikin saja imbauan penerapan protokol kesehatan bagi yang melaksanakan bukber dan kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan," sambungnya.
Apalagi, lanjut Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, baru pada 23 Februari lalu di kegiatan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Presiden Jokowi justru meminta agar masyarakat memperbanyak belanja, nonton konser, dan nonton bola.
Hal yang pasti juga berdampak terjadinya kerumunan yang potensial bisa terkait dengan penyebaran Covid-19. Pemerintah Provinsi dan polisi bahkan diminta untuk mempermudah izin penyelenggaraan kegiatan-kegiatan tersebut dengan alasan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : PAN: Larangan Bukber Jangan Disalahartikan...
Diingatkan, bukber selama Ramadan selain sebagai sarana silaturahmi, mendengarkan ceramah Agama untuk ingatkan para ASN/pimpinan Lembaga Negara, dan merupakan tradisi/kegiatan sosial positif yang sudah mengakar di masyarakat, juga dapat meningkatkan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi khususnya bagi para pelaku UMKM.
Hidayat menerangkan, kondisi Covid-19 hari ini di Indonesia sudah sangat landai. Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus konfirmasi covid-19 di angka 0,89 per 100 ribu penduduk, dan kasus kematian di angka 0,01 per 100 ribu penduduk.
Menurutnya, hal ini karena cakupan vaksinasi yang sudah masif. Apalagi di kalangan ASN terlebih lagi di kalangan Pimpinan Lembaga Negara yang bahkan mungkin sudah vaksin sampai 3 atau 4 kali.
Dengan kondisi tersebut maka wajar bila berbagai aktivitas diperbolehkan. Termasuk seharusnya bukber selama Ramadan untuk kalangan ASN/Pimpinan Lembaga Negara.
Baca juga : HNW Minta FIFA Konsisten Larang Timnas Israel Main Di Indonesia
Dirinya mengusulkan, seharusnya edaran Presiden kepada Pejabat dan ASN bukan terkait larangan bukber, melainkan terkait larangan berfoya-foya dan mengumbar kekayaan karena hal itu yang belakangan meresahkan masyarakat. ■
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram Rakyat Merdeka News Update, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya