Dark/Light Mode

PAN: Larangan Bukber Jangan Disalahartikan...

Kamis, 23 Maret 2023 13:17 WIB
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dok. PAN)
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dok. PAN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi arahan Presiden Jokowi, yang melarang penyelenggara negara menggelar acara buka puasa bersama (bukber). Dengan alasan, penanganan Covid-19 saat ini masih berada dalam masa transisi, dari pandemi menjadi endemi.

"Imbauan tersebut harus dimaknai secara positif. Saat ini, memang masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat ramai," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (23/3).

Sampai saat ini, kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait Covid, masih belum berubah.

Baca juga : Zulhas: Harga Pangan Stabil Di Awal Ramadan

Indonesia tentu harus mengikuti aturan WHO. Termasuk, mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus Corona.

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terinfeksi, masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," kata anggota DPR yang membidangi Komisi Kesehatan itu.

Saleh juga menepis anggapan yang menyebut, larangan bukber bisa mengurangi amalan dan aktivitas ibadah.

Baca juga : Kementan Dorong Unit Usaha Bersertifikasi NKV

Dia bilang, banyak aktivitas ibadah lain, yang bisa dilakukan. Misalnya, menyantuni masyarakat kurang mampu, menggelar tadarus, pengajian, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian dan kerumunan.

Nilai ibadah kegiatan ini, tidak kalah dengan bukber.

"Larangan bukber ini jangan disalahartikan. Bukan melarang kegiatan keagamaan. Toh, kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail (shalat malam), dan kegiatan Ramadan lainnya masih diperbolehkan," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. ■

Baca juga : Sederhana, Jangan Hanya Retorika

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.