Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Zulhas: Masalah Papua Lebih Besar Ketimbang Ributin Pin Emas Dewan

Minggu, 25 Agustus 2019 13:19 WIB
Zulkifli Hasan (Foto: Istimewa)
Zulkifli Hasan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta semua pihak tidak meributkan pemberian pin emas untuk anggota Dewan baru. Pasalnya, ada masalah yang lebih besar ketimbang pin emas itu. Salah satunya masalah Papua.

"Aduh, kita soal pin saja ribut. Ya ini negara ini, Papua lebih gede," seloroh Zulkifli, di Gedung MPR, Minggu (25/8). 

Baca juga : Wantannas Kembangin Grand Design Sistem Informasi Bela Negara

Dia menduga, ada pihak yang mencari popularitas dengan meributkan soal pin emas untuk anggota Dewan baru. Pembuatan pin emas ini sudah dianggarkan lama. Untuk DPRD DKI Jakarta, anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar. Sedangkan untuk DPR RI mencapai Rp 5,5 miliar. 

"Nggak usah diambil. Ini ngomong panjang tapi nanti ngambil juga. Kalau nggak mau, nggak usah diambil, selesai," tegas Ketua Umum PAN ini. 

Baca juga : CEO Ruangguru: Masuk Stanford Jauh Lebih Susah Ketimbang Harvard

Kritik pin emas itu pertama kali disuarakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta. Menurut partai besutan Grace Natalie itu, tak pantas anggaran besar dikeluarkan untuk pin emas itu sementara masih banyak warga DKI yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Kritik kemudian meluas, karena ternyata DPR RI juga membuat pengadaan pin emas. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.