Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Zulhas: Masalah Papua Lebih Besar Ketimbang Ributin Pin Emas Dewan
Minggu, 25 Agustus 2019 13:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta semua pihak tidak meributkan pemberian pin emas untuk anggota Dewan baru. Pasalnya, ada masalah yang lebih besar ketimbang pin emas itu. Salah satunya masalah Papua.
"Aduh, kita soal pin saja ribut. Ya ini negara ini, Papua lebih gede," seloroh Zulkifli, di Gedung MPR, Minggu (25/8).
Baca juga : Wantannas Kembangin Grand Design Sistem Informasi Bela Negara
Dia menduga, ada pihak yang mencari popularitas dengan meributkan soal pin emas untuk anggota Dewan baru. Pembuatan pin emas ini sudah dianggarkan lama. Untuk DPRD DKI Jakarta, anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar. Sedangkan untuk DPR RI mencapai Rp 5,5 miliar.
"Nggak usah diambil. Ini ngomong panjang tapi nanti ngambil juga. Kalau nggak mau, nggak usah diambil, selesai," tegas Ketua Umum PAN ini.
Baca juga : CEO Ruangguru: Masuk Stanford Jauh Lebih Susah Ketimbang Harvard
Kritik pin emas itu pertama kali disuarakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta. Menurut partai besutan Grace Natalie itu, tak pantas anggaran besar dikeluarkan untuk pin emas itu sementara masih banyak warga DKI yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Kritik kemudian meluas, karena ternyata DPR RI juga membuat pengadaan pin emas. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya