Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaga Budaya Bangsa, Pelestarian Bahasa Daerah Kudu Konsisten

Kamis, 27 April 2023 21:13 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keragaman bahasa daerah sebagai bagian dari budaya harus terus ditingkatkan melalui berbagai upaya pelestarian demi mewujudkan ketahanan budaya bangsa.

"Upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia harus menjadi kepedulian kita bersama," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).

Situs web Ethnologue, Languages of the World, salah satu situs yang banyak dikutip oleh linguis, mencatat bahwa bahasa yang digunakan di dunia berjumlah 7.168 dan lebih dari 40 persen bahasa dunia itu kini dalam keadaan terancam (endangered).

Baca juga : Habib Aboe: Budaya Mudik Tingkatkan Persatuan Dan Ekonomi

Dengguna suatu bahasa kerap tinggal kurang dari 1.000 penutur. Situs web resmi Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mencatat jumlah bahasa daerah di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa.

Keterancaman keberadaan bahasa merupakan masalah tersendiri dalam perkembangan dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Berdasarkan pendapat sejumlah pakar bahasa di dunia, ujar Lestari, ancaman terhadap penggunaan bahasa seringkali datang dari faktor-faktor nonlinguistik seperti faktor ekonomi, politik dan sosial, sikap para penuturnya serta tidak ada dukungan kelembagaan dalam penggunaan bahasa tersebut.

Baca juga : Jangan Lewatkan Puasa Syawal, Pahalanya Bagai Puasa Setahun

Padahal, menurut Rerie sapaan akrab Lestari, selain sebagai alat komunikasi bahasa daerah juga berfungsi sebagai pendukung bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.

Berdasarkan fungsi itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, keberadaan bahasa daerah harus terus dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkukuh ketahanan budaya bangsa.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, partisipasi semua pihak baik dari sisi kelembagaan dan kelompok masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah melalui berbagai upaya, harus konsisten dilakukan.

Baca juga : Tentara Sudan Siap Bantu Evakuasi Warga Asing, Pertempuran Berlanjut

Pentingnya peran bahasa daerah dalam mewujudkan ketahanan budaya sebagai bagian dari proses pembangunan bangsa, tegas Rerie, harus menjadi kepedulian setiap anak bangsa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.