Dark/Light Mode

Komisi II DPR Dukung KTP Digital, Minta Data Masyarakat Diproteksi Berlapis

Selasa, 9 Mei 2023 11:24 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri yang terus berupaya  mengajak masyarakat melakukan aktivasi KTP Digital atau Identitas Kartu Digital (IKD). 

Menurut Guspardi, Penerapan KTP Digital juga perlu dibarengi dengan perbaikan kualitas IKD. Yang bertujuan untuk penyempurnaan dan inovasi fungsi terhadap IKD sebagai identitas masyarakat. 

"Agar menjadi identitas serba guna," kata Guspardi, Selasa (9/5) 

Baca juga : Insiden Penembakan Di Kantor MUI, Sekjen Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Dia bilang, Komisi II sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara guna mendukung perbaikan IKD. Salah satunya adalah ke negara Turki. "Di Turki, kartu identitas penduduknya sudah multifungsi. Bisa digunakan untuk memperbarui semua persoalan, mulai dari KTP, SIM, kartu perbankan, dan lain sebagainya," tambahnya. 

Karenanya, politisi PAN itu meminta Kemendagri memperhatikan aspek keamanan data digital yang disimpan di aplikasi IKD. Pun, mengingatkan agar tidak mudah diretas. Sehingga, ancaman serangan digital bisa dimitigasi sejak awal supaya tidak merugikan masyarakat yang data-datanya disimpan dalam IKD. 

“Banyak masyarakat melapor identitasnya digunakan oleh orang lain padahal mereka tidak pernah mendaftarkan diri. Itu dari mana? Harusnya negara bertanggung jawab atas kelemahan sistem-sistem itu,” jelas dia. 

Baca juga : MUI Dukung Polres Tarakan Berantas Penyakit Masyarakat Dan Bersihkan Beking Bisnis Ilegal

Apalagi, data kependudukan saat ini juga digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. "Intinya, multi persoalan harus dibedah dan dimitigasi berbagai resiko dan aspek keamanan data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak, untuk diproteksi dengan tingkat keamanan yang berlapis," tegasnya. 

Diketahui, Kemendagri menargetkan pada tahun 2023 ini sebanyak 25 persen penduduk atau 50 juta warga sudah berhasil melakukan aktivasi IKD melalui aplikasi yang terhubung di ponsel masing-masing pemiliknya. 

Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik. Rencananya aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar hingga keperluan check in di bandara dan stasiun kereta api.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.