Dark/Light Mode

Pelaporan KDRT Bukhori Yusuf Ke MDK Lengkap, Sayangnya Keburu Mundur

Rabu, 24 Mei 2023 13:38 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (Foto: Dok. PKS)
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (Foto: Dok. PKS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). MKD menyatakan, laporan itu sudah lengkap. Namun, MKD tidak melanjutkan proses sidang, karena Bukhori Yusuf keburu mundur dari DPR.

M (30), istri kedua Bukhori Yusuf, melapor ke MKD Senin (22/5). Pengacara M, Srimiguna, mengemukakan, dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf terjadi selama 2022, dan terakhir pada November 2022.

Baca juga : Selain OTT Bupati, KPK Tangkap Puluhan Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti

Dia menyebut, Bukhori Yusuf sering menghina fisik dan membandingkan M dengan perempuan lain. “Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ucapnya.

Srimiguna melanjutkan, Bukhori Yusuf kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong. "Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” katanya.

Baca juga : Kemenperin: Penerapan Industri Hijau Kerek Daya Saing Industri

Penganiayaan itu, lanjut Srimiguna, diduga diketahui istri pertama dan anak-anak Bukhori Yusuf. Setelah melakukan KDRT, Bukhori Yusuf sering membujuk M untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi. 

Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari M. Laporan tersebut juga sudah lengkap. Namun, pihaknya tidak melanjutkan ke proses persidangan, karena Bukhori Yusuf sudah mundur dari partai dan DPR.

Baca juga : Bawaslu Kabupaten/Kota Paling Banyak Diadukan

"Pak BY (Bukhori Yusuf) ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujar politisi PKS ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Adang mengaku, MKD sebenarnya sudah sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bukhori Yusuf. “Tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," sambungnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.