Dark/Light Mode

Penerimaan Negara Lampaui Target

Misbakhun: Ini Buah Jokowi Bangun Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 3 Januari 2019 11:13 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad  Misbakhun. (Foto : IG @dulurcakbakhun).
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Foto : IG @dulurcakbakhun).

 Sebelumnya 
Meski begitu, salah satu inisiator RUU Tax Amnesty ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi pajak berkelanjutan. Menurutnya, reformasi pajak berkelanjutan dapat dilakukan dengan perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional.

Dengan begitu, sambung dia, Indonesia makin menarik bagi investor dan penanaman modal asing (PMA) terus mengalir. “Pemerintah juga perlu memperhatikan ekonomi digital. Digitalisasi ekonomi menggeser ekonomi konvensional, sehingga aturan pajak bisa lebih ter-update,” jelasnya.

Baca juga : Sri Mulyani Sukses Patahkan Keraguan Ekonom

Terkait PNBP, Misbakhun meyakini, UU hasil revisi terbaru, memungkinkan peningkatan penerimaan negara dari pajak sumber daya alam, pelayanan publik dan pengelolaan kekayaan. Dengan begitu, sumber daya alam Indonesia bisa digunakan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan nasional. “Kekayaan alam akan mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” tandasnya. Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengapresiasi pencapaian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran penerimaan negara mencapai 100 persen atau sebesar Rp 1.896,6 triliun.

“Tahun ini, pertama kalinya Kementerian Keuangan tidak mengundang-undangkan APBN Perubahan dan tahun 2018 ditutup dengan penerimaan negara sebesar 100 persen, belanja negara mencapai 97 persen dan defisit atau primary balance di bawah 2 persen sejak 2012,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari laman Kemenkeu, kemarin.

Baca juga : Jokowi Bangun SDM Besar-besaran

Dalam postur APBN 2018, pendapatan negara dipatok Rp 1.894,7 triliun dan belanja negara Rp 2.220,7 triliun. Sedangkan defisit anggaran terhadap produk domestik bruto (PDB) 2,19 persen. Adapun belanja negara itu antara lain untuk belanja pemerintah pusat Rp 1.454,5 triliun yang digunakan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 847,4 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 607,1 triliun. Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,2 triliun. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.