Dark/Light Mode

Komisi IV Ingatkan Kemendag

Mafia Impor Bawang Putih Masih Gentayangan Tuh!

Sabtu, 29 Desember 2018 12:11 WIB
Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin. (Foto : IG @Sahabataap).
Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin. (Foto : IG @Sahabataap).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin waswas dengan permainan mafia impor di sektor bawang putih. Mafia ini terus mengakali sistem yang sudah diterapkan agar tetap bisa impor tanpa harus berkeringat dulu membantu pertanian dalam negeri.

Untuk impor bawang putih, sebenarnya Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menerapkan sistem sangat bagus. Pengusaha yang mau mendapatkan rekomendasi impor harus terlebih dahulu melakukan penanaman di dalam negeri melalui program kemitraan dengan petani. Dengan sistem ini, diharapkan produksi dalam negeri bisa naik dan ke depan Indonesia tidak lagi tergantung dengan bawang putih impor.

Namun, dalam praktiknya, banyak pengusaha potong kompas. Meski tidak berkeringat dengan ikut menanam di dalam negeri, mereka tetap mendapat izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Makanya, Pemerintah harus tegas terhadap importir yang tidak mau menanam. Jangan mau enaknya impor tapi tidak mau menanam,” kata Akmal, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Impor Barang Modal & Konsumsi Makin Mahal

Menurut politisi PKS, baru-baru ini Komisi IV DPR menerima aspirasi dari para pengusaha yang tergabung asosiasi importir bawang putih. Mereka mengeluhkan tidak transparannya proses penunjukan importir bawang putih dari Kemendag. Padahal, mereka sudah melaksanakan semua kewajiban yang disyaratkan Pemerintah, termasuk kewajiban menanam bawang putih.

“Jadi, asosiasi merasa penunjukan perusahaan impor tidak transparan. Mereka sudah ada yang punya lahan untuk tanam putih. Begitu di Kemendag, izin (impor) enggak keluar. Dugaan mereka, ada permainan importir di Kemendag. Kami sudah sudah pernah panggil Mendag, cuma waktu itu enggak hadir,” katanya. Untuk kebijakan Kemendag, Akmal memang sebagai terobosan baik. Sebab, beberapa wilayah di Indonesia cocok untuk penanaman bawang putih. Dengan terobosan itu, Indonesia bisa swasembada bawang putih.

Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi menyatakan, sejak liberalisasi perdagangan yang ditandai dengan dibukanya kran pada 1997, Indonesia dibanjiri bawang putih impor. Akibatnya, petani bawang putih lokal di sentra-sentra utama beralih menanam komoditas lain. Sebab, bawang putih mereka kalah harga. Sejak saat itu, Indonesia pun begitu bergantung dengan bawang putih impor. Padahal, pada 1994-1995, Indonesia pernah swasembada bawang putih. Saat itu, produksinya mencapai 152 ribu ton dan luas area tanam 21 ribu hektar lebih. 

Baca juga : OSO: KPU, Kembalilah Ke Jalan Yang Benar

Kini, kata Suwandi, luas area tanam bawang putih tinggal 2 ribu hektar dengan produksi 20 ribu ton per tahun. “Padahal, kebutuhan total nasional lebih dari 550 ribu ton setahun,” ujarnya. Kata Suwandi, Indonesia seperti dininabobokan bawang putih impor. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), impor sayuran terbesar periode Januari-November 2018 masih didominasi bawang putih dari China, yang mencapai 448 ribu ton dengan nilai Rp 5,4 triliun.

Atas hal itu, Kementan mengambil langkah berani menggenjot prod uksi bawang putih dalam negeri. Dengan komando Menteri Pertanian Amran Sulaiman, pihaknya lantang menyuarakan kebangkitan kembali kejayaan bawang putih nasional dengan target swasembada 2021. Caranya, dengan mewajibkan pengusaha yang mau mendapat rekomendasi impor harus melakukan penanaman di dalam negeri. 

“Dalam berbagai kesempatan, Pak Mentan menyebut kita bisa menggapai swasembada benih bawang putih di 2019 dan swasembada konsumsi pada 2021. Caranya dengan intervensi APBNdan mewajibkan importir bekerja sama petani menanam dan memproduksi di dalam negeri sebanyak 5 persen dari pengajuan rekomendasi impornya,” kata Suwandi. 

Baca juga : Ini Membuktikan, KPU Melakukan Pelanggaran

Kata Suwandi, baru di era Amran dimulai gerakan masif mengendalikan impor. Gerakan tanam bawang putih dimulai 2018. Hasilnya, sekitar 10.000 berhasil ditanami bibit bawang putih. Hasilnya dijadikan benih untuk ditanam lagi di 2019 di lahan seluas 30.000 hektar. “Hasil produksi 2019 akan dijadikan benih lagi untuk ditanam di areal sekitar 100.000 hektar pada 2020. Dengan skenario ini, kita sudah tidak perlu impor bawang putih di 2021 alias swasembada,” jelasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.