Dark/Light Mode

Penerimaan Negara Lampaui Target

Misbakhun: Ini Buah Jokowi Bangun Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 3 Januari 2019 11:13 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad  Misbakhun. (Foto : IG @dulurcakbakhun).
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Foto : IG @dulurcakbakhun).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencapaian target penerimaan negara dalam APBN 2018. Target penerimaan negara tembus Rp 1.896,6 triliun atau 100,1 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018.

Menurut Misbakhun, sejak awal masa kepemimpinannya, Presiden Jokowi bertekad mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, termasuk menggenjot penerimaan negara. Penerimaan tersebut, meliputi sektor pajak, cukai, kepabeanan dan hibah.

Baca juga : Sri Mulyani Sukses Patahkan Keraguan Ekonom

“Penerimaan negara melebihi target yang dipatok dalam APBN 2018 merupakan buah dari upaya Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Capaian 100 persen dari target yang ditetapkan merupakan prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara,” ujar Misbakhun melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Menurutnya, salah satu ikhtiar Presiden Jokowi menggenjot penerimaan negara adalah menuntaskan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Kemudian, pemerintah mereformasi sektor perpajakan untuk meningkatkan tax ratio.

Baca juga : Jokowi Bangun SDM Besar-besaran

Selain itu, sambung dia, pemerintah dan DPR juga merevisi UU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Jokowi mengerjakan dua program besar untuk meningkatkan penerimaan negara. Pertama, tax amnesty untuk melakukan reformasi di sektor pajak. Kedua, merombak Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak,” tegas dia.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin ini menilai, program tax amnesty sukses mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp 4.855 triliun. Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp 3.676 triliun di dalam negeri dan Rp 1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke pemerintah. Sedangkan hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 147 triliun.

Baca juga : Jerman Sawer Rp 413 Miliar Bantu Bangun Sulteng & NTB

“Tax amnesty di Indonesia berjalan sangat sukses. Bahkan, program yang berakhir pada 31 Maret 2017 itu menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Tax base (basis pajak, red) Indonesia juga mengalami perbaikan,” tutur politisi Partai Golkar ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.