Dark/Light Mode

PAN Nilai Marketplace Guru Bisa Bikin Nasib Guru Honorer Terkatung-katung

Kamis, 27 Juli 2023 05:57 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN Zainuddin Maliki menilai, wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek tidak bisa memberikan kepastian terhadap nasib guru honorer.

"Metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan. Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," ujarnya, Kamis (27/7).

Zainudin Maliki menambahkan, jalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang sudah lama menunggu pengangkatan juga terkendala belum mendapat penempatan.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar mereka bisa diangkat semua.

"Diminta oleh Komisi X DPR RI harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," tuturnya.

Tak hanya itu, Zainuddin Maliki menambahkan, salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan marketplace guru adalah gaji. Ia menilai, regulasi yang ada masih perlu disinkronisasi.

Baca juga : Penting Anda Tahu, 5 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah

"Masih ada aturan tentang penetapan gaji yang harus disinkronisasi," ingatnya.

Menurutnya, di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN P3K atas biaya APBN melalui DAU.

Namun, di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN P3K dibebankan kepada Pemerintah Daerah.

Karena belum adanya sinkronisasi regulasi inilah, banyak Pemerintah Daerah yang enggan untuk mengusulkan formasi di daerahnya.

Sementara marketplace guru, ingin memastikan pemberi gaji dan tunjangan ASN P3K yang diangkat setelah di-checkout oleh satuan pendidikan mendasarkan kepada PMK 212.

"Bagaimana dengan keberadaan Perpres dan Permendagri yang mengatur penetapan gaji dan tunjangan ASN P3K tersebut?" tanya dia

Baca juga : Pj. Gubernur Minta Izin Operasi Truk Buang Tinja Sembarangan Dicabut

"Marketplace akan bermanfaat jika disertai sinkronisasi regulasi tentang penetapan gaji dan tunjangan. Selagi regulasinya belum sinkron tetap saja akan dibayang-bayangi masalah meski rekrutmennya menggunakan model marketplace," imbuh Zainuddin Maliki. 

Dia juga menilai, gagasan marketplace guru belum didesain untuk menyelesaikan pengangkatan guru honorer yang berasal dari sekolah swasta.

Padahal, menurut Zainuddin Maliki, guru honorer asal sekolah swasta juga ingin diangkat menjadi ASN PPPK dengan harapan mendapatkan kepastian mengenai kesejahteraannya.

"Kalau tidak dikembalikan ke sekolah asal, akan banyak sekolah swasta yang kehilangan guru-guru terbaiknya," ingat Zainuddin Maliki.

Hal ini tidak boleh terjadi, lantaran akan merusak kualitas pendidikan di sekolah swasta, yang justru seharusnya mendapatkan pembinaan Kemendikbudristek.

"Sekolah-sekolah swasta yang berada di bawah naungan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, Ma'arif NU dan lembaga penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat lainnya selama ini benar-benar mengeluh guru-gurunya diambil menjadi ASN P3K dan ditempatkan di sekolah negeri," tandasnya.

Baca juga : DPR Sarankan Pemerintah Pakai Cara Luar Biasa Basmi Teroris Papua

Diketahui, Menteri Pendididikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menawarkan program marketplace guru.

Marketplace guru adalah semacam platform berisi database calon guru yang sudah pernah mengikuti seleksi ASN PPPK yang lolos passing grade.

Namun, belum dapat formasi atau pun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan yang dinilai layak menjadi guru PPPK.

Ke depan, sekolah dapat merekrut guru sesuai formasi yang disediakan pemerintah pusat dengan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa bergantung pada rekrutmen guru ASN secara nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.