Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Soal Angkatan Siber, Bamsoet Dukung Usulan Gubernur Lemhanas
Selasa, 22 Agustus 2023 17:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto agar Indonesia membentuk Matra ke-4 TNI dengan menghadirkan Angkatan Siber (AS). Angkatan ini akan memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Bamsoet menyatakan, untuk mewujudkan Angkatan Siber, perlu amandemen kelima konstitusi untuk mengubah Pasal 30 Ayat 3 UUD 1945. Yaitu, TNI tidak hanya terdiri dari AD, AL, dan AU, melainkan ditambah dengan AS.
Singapura, Jerman, dan China merupakan contoh negara yang telah membentuk Angkatan Siber sebagai matra tersendiri. Pasukan Siber China diprediksi yang terbesar di dunia, mencapai 145 ribu personil.
"Singapura kabarnya membutuhkan waktu sekitar 7 tahun untuk mengupgrade kemampuan personel dari berbagai matra menjadi Angkatan Siber. Proyeksi Lemhanas, jika Indonesia memulai pembentukan Angkatan Siber tahun ini, dibutuhkan waktu sekitar 7-9 tahun untuk menjadikan Angkatan Siber sebagai matra tersendiri," ujar Bamsoet, dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan ke-65 (PPRA-LXV) Tahun 2023, yang diselenggarakan Lemhannas, di Jakarta, Selasa (22/8).
Baca juga : Bamsoet Dorong MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Bamsoet menjelaskan, gagasan Gubernur Lemhanas itu muncul karena ada kebutuhan untuk menjawab berbagai tantangan masa depan. Indonesia harus memiliki digital and intelligence service yang terintegrasi karena ada perubahan yang sangat signifikan di bidang pertahanan siber.
"Sebab, beberapa Kementerian atau Lembaga saat ini memiliki unit siber tersendiri. Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber. Di Kepolisian juga sudah ada, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) ada satuan sibernya. Tapi semuanya berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi. Harapan saya unit-unit yang tersebar itu nanti bisa berevolusi menjadi angkatan tersendiri seperti di Singapura dan negara-negara maju lainnya," ujar Bamsoet.
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, untuk mengatasi berbagai permasalahan di dunia siber dan digital, Indonesia saat ini hanya memiliki dua Undang Undang (UU). Yakni, UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Indonesia perlu memiliki UU Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional.
"Mengingat sepanjang tahun 2021 saja, BSSN mencatat setidaknya ada 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk ratusan hingga ribuan potensi serangan siber yang ditujukan kepada Ring-1 Istana Negara. Tidak hanya dari serangan siber melalui malware, BSSN juga mendeteksi anomali sinyal elektromagnetik yang berasal dari sekitar lokasi Istana Negara terhadap Ring-1 Istana Negara," jelas Bamsoet.
Baca juga : Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR Siap Digelar Besok
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, penguatan siber dan digital nasional merupakan kunci agar Indonesia yang saat ini memegang Keketuaan ASEAN 2023 dapat menjadi pionir mengembangkan konektivitas digital ASEAN untuk memperkuat epicentrum of growth. Terlebih potensi ASEAN sangat besar, salah satunya terlihat dari hasil kajian Google, Temasek, Bain and Company, dalam laporan e-Conomy South East Asia 2020, yang memproyeksikan perkembangan ekonomi digital di kawasan ASEAN meningkat setiap tahun.
"Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia, yang diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 130 miliar dolar AS pada 2025, dengan e-commerce sebagai pendorong utama. Pada tahun 2022, ekonomi digital Indonesia dinilai mencapai 77 miliar dolar AS, tertinggi di kawasan ASEAN," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, dalam konteks konektivitas kawasan ASEAN, Presiden Jokowi dalam KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo telah menekankan perlu adanya penyelarasan kebijakan keuangan kawasan untuk memperkuat stabilitas keuangan kawasan. Salah satu bentuk konkretnya yakni mendorong transaksi menggunakan mata uang lokal beberapa negara ASEAN, dan konektivitas pembayaran digital antar negara dengan teknologi QR-Code (Q-RIS level ASEAN).
Untuk menguatkan konektivitas digital ASEAN, lanjut Bamsoet, Indonesia terlebih dahulu harus menjadi contoh dengan memperlihatkan konektivitas digital di dalam negeri yang kuat. Karena itu, berbagai upaya pemerintah melalui Kementerian Kominfo dalam pembangunan infrastruktur digital guna menyambungkan Indonesia, patut didukung.
Baca juga : KPDI ke-14: Tingkatkan Kemampuan Pustakawan Guna Lestarikan Budaya Bangsa
"Sehingga bisa mengatasi isu kesenjangan digital dan memastikan transformasi digital memberikan manfaat bagi semua segmen masyarakat, termasuk komunitas pedesaan dan di daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya