Dark/Light Mode

Kinerja Kejagung Saat Ini Luar Biasa

DPR: Ada Peran Komjak Di Situ

Rabu, 4 Oktober 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi. (Foto: Antara)
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi atas performa Komisi Kejaksaan (Komjak) mengawasi kinerja para jaksa.

Pengawasan yang sudah baik dari Komjak ini bisa terus ditingkatkan dalam menga­wal kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lebih profe­sional, mandiri dan dipercaya publik.

Baca juga : KAI Uji Coba Kereta Api Luar Biasa Ke Cirebon

“Saya kira kinerja Kejaksaan sekarang ini sudah luar biasa, dan itu tidak lepas dari penga­wasan dan peran serta Komjak sekarang. Mau tidak mau, tidak bisa kita pungkiri, kinerja luar biasa Kejaksaan ini, ada kontri­busi dan peran serta Komjak di situ,” kata Andi Rio di Jakarta, kemarin.

Karena itu, dia berharap, komisioner Komjak periode 2023-2027 nanti diisi oleh to­koh-tokoh berintegritas dan punya visi untuk lebih mening­katkan kinerja Kejaksaan dalam hal pengawasan.

Baca juga : Ini Lokasi Halte Dan Jam Operasi Bus Transjakarta Menuju Stasiun Halim

Komjak diminta terus men­jalankan fungsinya melakukan penguatan kelembagaan secara internal, meningkatkan kinerja kejaksaan yang profesional dan modern. Dan tentunya dapat lebih meningkatkan partisipasi dan kepecayaan publik.

“Dengan Kejaksaan yang sudah sangat bagus kinerjanya ini, kita inginkan komisioner Komjak diisi orang-orang yang profesional dan berintegritas. Dan tidak kalah penting, dia su­dah paripurna terhadap dirinya, dalam arti negarawan,” harap­nya.

Baca juga : Top, Aplikasi Keuangan Ganjar Bikin Pemprov Jateng Hemat Rp 1,2 Triliun

Sebagaimana diketahui, ber­dasarkan pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komjak, keanggotaan Komjak terdiri dari 9 orang yang berasal dari dua unsur.

Yakni, unsur masyarakat se­banyak enam orang, terdiri dari praktisi/akademisi hukum, tokoh masyarakat, dan/atau pakar tentang Kejaksaan. Dan Unsur mewakili Pemerintah, sebanyak tiga orang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.