Dark/Light Mode

Kinerja Kejagung Saat Ini Luar Biasa

DPR: Ada Peran Komjak Di Situ

Rabu, 4 Oktober 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi. (Foto: Antara)
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Komjak telah membuka pendaftaran calon anggota Komjak Masa Jabatan Tahun 2023-2027, menyusul bakal berakhirnya masa periode Komisioner Komjak yang saat ini diketuai oleh Barita Simanjun­tak.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komjak 2023-2027 Darmono mengatakan, pembukaan pendaftaran dimulai sejak Selasa (2/10) dan akan ditutup pada 15 Oktober 2023.

“Pansel Calon Komisi Ke­jaksaan mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi anggota Komisi Kejak­saan,” kata Darmono.

Baca juga : KAI Uji Coba Kereta Api Luar Biasa Ke Cirebon

Darmono menjelaskan, Pansel Calon Anggota Komjak diben­tuk berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 39/M Tahun 2023, tanggal 21 Septem­ber 2023 tentang Pembentukan Pansel Calon Anggota Komjak Masa Jabatan Tahun 2023-2027 dari unsur masyarakat.

Darmono bilang, seleksi ter­hadap para calon Komisioner Komjak bukanlah perkara mu­dah. Apalagi ke depan, anggota Komjak ini memiliki tugas negara yang berat. Mereka harus berhadapan dengan para jaksa yang pintar dan paham tentang hukum di Indonesia.

“Tidak hanya itu, mereka juga harus mengembangkan kualitas para jaksa agar setiap produk hukum di Indonesia menjadi berkualitas dan memberikan hasil yang berkeadilan,” kata mantan Plt Jaksa Agung Tahun 2010 ini.

Baca juga : Ini Lokasi Halte Dan Jam Operasi Bus Transjakarta Menuju Stasiun Halim

Bagi warga negara Indonesia yang tertarik dengan tantangan ini, kata Darmono, silakan me­lihat informasi lengkap mengenai seleksi dan format dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran melalui web­site: http://www.polkam.go.id. dan www.komisi-kejaksaan.go.id.

Adapun pendaftaran Calon Anggota Komjak dilakukan secara online dengan mengirimkan hasil scan dokumen-dokumen melalui email [email protected].

Darmono pun mengajak seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi menjadi calon anggota Komisi Kejak­saan.

Baca juga : Top, Aplikasi Keuangan Ganjar Bikin Pemprov Jateng Hemat Rp 1,2 Triliun

“Tujuannya jelas untuk membangun tatanan hukum yang lebih baik, lebih adil dan bermartabat. Jangan lupa, ini tidak dipungut biaya alias gra­tis,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 4/10/2023 dengan judul Kinerja Kejagung Saat Ini Luar Biasa, DPR: Ada Peran Komjak Di Situ

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.