Dark/Light Mode

Sukamta Bela Palestina Di Sidang Parlemen Dunia

Kamis, 26 Oktober 2023 19:13 WIB
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebagai delegasi dari Indonesia, Sukamta di Sidang Parlemen Dunia, atau Sidang Inter Parliamentary Union, di Luanda, Angola 23-27 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebagai delegasi dari Indonesia, Sukamta di Sidang Parlemen Dunia, atau Sidang Inter Parliamentary Union, di Luanda, Angola 23-27 Oktober 2023. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebagai delegasi dari Indonesia, Sukamta, konsisten membela Palestina yang tengah berkonflik dengan Israel.

Kali ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, membawa persoalan ini, di Sidang Parlemen Dunia, atau Sidang Inter Parliamentary Union, di Luanda, Angola medio 23-27 Oktober 2023.

"Di sinilah pentingnya para anggota parlemen untuk sadar dengan kondisi di Palestina agar lebih objektif dan adil," ujar Sukamta, saat Sidang IPU, di Angola, Selasa (24/10/23).

Di sidang tahunan Parlemen Dunia ke-147, dan di hadapan perwakilan lebih dari 120 negara, Sukamta menceritakan, apa yang terjadi di Palestina adalah kejahatan perang terhadap kemanusiaan.

Baca juga : Ketum ReJO: Masa Depan Indonesia Di Tangan Prabowo-Gibran

Misalnya, serangan militer yang membabi buta khususnya di Gaza, telah membunuh ribuan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua.

Serangan itu, juga menghancurkan tempat tinggal, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, juga memutus jaringan listrik, akses air dan energi.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengidentifikasi situasi global terkini, bahwa masih ada beberapa negara yang masih memiliki perilaku neo kolonialisme dan melakukan pendudukan terhadap negara lain.

Tindakan dan perilaku ini, mirip dengan masa perbudakan yang terjadi di Afrika, kolonialisme di Asia Afrika dan Amerika Latin.

Baca juga : Gotemba, Surganya Belanja Di Jepang

Sayang sekali, mereka mendukung tanpa syarat, sanksi dan konsekuensi apapun dengan alasan Israel membela diri.

"Sudah sangat jelas siapa yang menduduki (okupasi) dan siapa yang terpaksa mengungsi, mereka (Palestina) juga punya hak yang sama untuk membela diri. Di sini saya menekankan bahwa pendudukan dan neo kolonialisme harus diberantas, karena ini melawan kemanusiaan, hak asasi dan seluruh makna keadilan, sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi Indonesia," tegasnya.

Sukamta menegaskan, delegasi RI mengusulkan agar penghentian Perang di Gaza, Palestina, masuk menjadi resolusi sidang. Yaitu, penghentian segera peperangan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan perempuan di Gaza.

Usulan delegasi RI ini sebenarnya disetujui oleh Mayoritas parlemen dunia yang hadir, tapi karena hasil voting tidak mencapai 2/3 kuorum, maka resolusi tersebut tidak bisa diadopsi. Meskipun demikian, pihaknya tetap optimistis.

Baca juga : Bijak Kelola Keuangan Di Usia Muda, Askrindo Ajak Gen Z Melek Asuransi

"Nanti akan coba kita suarakan kembali," ujar legislator dari Yogyakarta ini. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.