Dark/Light Mode

Hore, Ongkos Naik Haji Tidak Jadi Ratusan Juta

Jumat, 24 November 2023 09:09 WIB
Anggota Komisi VIII DPR, Syaifullah Tamliha. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR, Syaifullah Tamliha. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR, Syaifullah Tamliha mengaku besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2024 telah disepakati DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Kata Tamliha, terdapat penurunan biaya haji dari yang usulan semula Rp 105 juta menjadi Rp 93,4 juta per calon jemaah haji.

Tamliha mengaku, terjadi perdebatan panjang antara DPR dengan Kemenag dalam menyepakati kisaran biaya haji. Namun, setelah ditelaah secara seksama, keduanya sepakat biaya haji di tahun 2024 mengalami penurunan.

"Setelah dilakukan pembahasan yang panjang, alhamdulillah BPIH Tahun 2024 mendatang turun dari yang semula diusulkan Pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93,4 juta," kata Tamliha yang juga anggota Panitia Kerja (panja) BPIH ini, Kamis (24/11/2023).

Baca juga : BRIN Desak Bawaslu Jadi Wasit Pemilu Yang Tegas

Dia juga berharap tidak adanya perubahan besaran subsidi atau nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji di tahun 2024.

Usulan Pemerintah subsidi bagi calon jemaah haji yang mencapai 70 persen agar dipertimbangkan ulang.

"Kami mengharapkan nilainya sama dengan tahun 2023 ini sebesar 60 persen atau Rp 55 juta. Harapan kami dari fraksi PPP dengan nilai subsidi sebesar itu tidak memberatkan jamaah calon haji untuk melakukan pelunasan ongkos naik haji (ONH)," ungkap politisi senior PPP itu.

Menurut Tamliha, Fraksi PPP melalui Panja BPIH mengharapkan ONH bisa cepat ditetapkan. Minimal lima bulan sebelum pemberangkatan.

Baca juga : Tok! Panja Sepakati Ongkos Haji Tahun Depan Rp 93,4 Juta

Hal tersebut penting dilakukan agar para calon jemaah haji mempunyai waktu yang cukup untuk membayar pelunasan ONH.

Lebih lanjut, Tamliha membeberkan adanya kenaikan ONH dari Rp 90 juta ke Rp 93,4 juta. Dia bilang, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar dan dapat dimaklumi.

"Kita bisa memaklumi kenaikan ONH menjadi naik, terutama dampak nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat tahun lalu, yakni dari Rp 15.150 per dolar Amerika menjadi Rp 15.600 per dolar Amerika," katanya.

Namun, untuk finalnya ONH dan BPIH itu akan dilakukan pada rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kemenag.

Baca juga : Susan Sameh, Ditipu Calo Tiket, Rugi Ratusan Juta

"Hasil finalnya nanti tergantung kepada rapat Panja DPR dengan BPKH Kemenag pada Senin (27/11/2023) mendatang, berapa besaran nilai manfaat," tutup politisi asal Kalimantan Selatan itu. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.