Dark/Light Mode

Jokowi: Saya Tidak Mencampuri Urusan Capres Dan Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 22:37 WIB
Jokowi: Saya Tidak Mencampuri Urusan Capres Dan Cawapres

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tidak mencampuri urusan capres dan cawapres.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi, sehubungan dengan terbitnya putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat minimal usia 40 tahun bagi capres dan cawapres, atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca juga : MK Tolak Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Gibran: Clear Ya

Putusan baru MK yang berlaku mulai Pilpres 2024, dinilai membuka jalan bagi putra sulung Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (36) untuk berkontestasi menjadi cawapres.

"Saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Jokowi di seal kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, China, Senin (16/10/2023) malam.

Baca juga : Skor 7:2, MK Tolak Turunkan Usia Capres Jadi 35 Tahun

“Pasangan capres dan cawapres itu, ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silakan tanyakan saja ke partai politik. Itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.

Tanya MK

Jokowi juga mengatakan, putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif. Dia mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung Ke MK.

Baca juga : GNK Minta MK Bijak Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres

“Mengenai putusan MK, silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar. Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin, memberikan pendapat atas putusan MK. Nanti bisa disalah mengerti, seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” tandas Jokowi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.