Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online
Berantas, Beri Efek Jera Ke Pelaku
Jumat, 22 Desember 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan pihak bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem Keuangan,
Bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya. Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkannya ke PPATK. “Dan mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah rekening nasabah tersebut digunakan untuk memfasilitasi dan memperlancar kejahatan perbankan," jelasnya.
Baca juga : Kukuhan Ribuan Saksi TPS di Kebumen, Bamsoet Ajak Jaga Keutuhan NKRI
Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD). Hal ini untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Selain atas permintaan OJK, bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.
Pemblokiran rekening bank ini merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan. Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Baca juga : Segera Blokir 4 Ribu Rekening Judi Online
Dian juga menekankan jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, bank harus segera mengambil tindakan yang tepat. Termasuk, melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.
“Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening. Ini apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK," kata Dian.
Baca juga : Kukuhan Ribuan Saksi TPS di Kebumen, Bamsoet Ajak Sukseskan Pemilu 2024
Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online. Di antaranya, pembinaan secara khusus kepada perbankan, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 22/12/2023 dengan judul OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Berantas, Beri Efek Jera Ke Pelaku
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya