Dark/Light Mode

Komisi X: Kami Tidak Akan Berhenti Perjuangkan Guru Honorer Jadi PPPK

Rabu, 17 Januari 2024 22:05 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menerima hadiah bunga dan pete dari para guru honorer. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menerima hadiah bunga dan pete dari para guru honorer. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR menerima apresiasi dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) karena terus berupaya memperjuangkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1). Ungkapan ini merupakan ‘hadiah’ terhadap Komisi X DPR agar nasib para guru honorer memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang layak.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan rasa syukur atas ungkapan yang disampaikan FGHNLPGSI. Dede pun memastikan, bersama para anggota Komisi X DPR, dirinya tetap berkomitmen berupaya mengawal para guru honorer terserap menjadi PPPK sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Konsul Imigrasi KJRI Guangzhou Amankan dan Pulangkan Buronan Polri Ke Tanah Air

"Hari ini saya terharu karena menerima apresiasi ini. Bagi kami, ini ada peristiwa yang besar karena memang ini bukan perjuangan yang mudah. Sampai saat ini kami masih berjuang agar guru honorer bisa menjadi PPPK," ucap Dede. 

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, para guru honorer yang belum terakomodir saat ini menjadi PPPK agar tidak berputus asa. Ia menyampaikan, pemerintah akan membuka kuota rekrutmen CASN 2024 sebanyak 2,4 juta formasi, yang sebagian dialokasikan untuk guru honorer dan tenaga pendidik. 

Baca juga : Tokoh Papua Tegaskan KKB Bukan Perjuangan, Tapi Kejahatan

"Artinya, peluang untuk masuk ada. Tinggal, meyakinkan pemerintah daerah. Jawa Timur ini bisa menjadi best practice karena mampu menyerap PPPK guru menyeluruh. Ini akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek agar bisa menjadi masukan," ungkapnya.

Dede juga akan mendesak pemerintah melalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar mendorong pemerintah daerah menyerap PPPK guru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

Baca juga : Komisi III DPR: Pemilihan Pengganti Firli Bahuri Melalui Pansel

Menutup pernyataannya, ia bersama dengan para anggota Komisi X DPR akan mengawal Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari Undang-Undang (UU) ASN. Harapannya, PP tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang adil dan arif.

"Oleh karena itu, kami akan mengawal pembahasan PP Undang-Undang ASN dengan 'siapa mendahulukan apa' sehingga menghasilkan aturan yang bijak. Sehingga, bisa lebih adil dalam rekrutmen ASN ini. Tentu, kawan-kawan (honorer) yang berjuang, kami dorong," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.