Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
DPR Sikapi Putusan Mahkamah Internasional
Israel Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina
Selasa, 30 Januari 2024 07:20 WIB
Sebelumnya
“Ketika mayoritas negara di dunia pendukung Palestina kehilangan harapan, kepercayaan, rasa keadilan kepada PBB, Mahkamah Internasional masih menjadi penjaga marwah pengadilan internasional dan menjaga tingkat keadilan dunia,” jelasnya.
Hal senada dilontarkan Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Dia juga menyayangkan putusan Mahkamah Internasional tidak sampai mendesak Israel untuk melakukan gencatan senjata di Palestina. Walau di satu sisi, keputusan tersebut menjadi keputusan internasional pertama bahwa genosida itu nyata di Gaza.
Baca juga : TMMIN Pastikan Mobil Diesel Toyota Buatan RI Tak Terdampak Isu Skandal Mesin
“Saya sangat terkejut bahwa pengadilan tidak mengeluarkan keputusan yang jelas untuk segera melakukan gencatan senjata. Meskipun hal tersebut termasuk dalam putusannya untuk menerima klaim Afrika Selatan bahwa entitas tersebut melanggar Konvensi Genosida,” jelasnya.
Dia menilai, tiadanya putusan melakukan gencatan senjatan di Palestina ini juga memperlihatkan kegagalan untuk menghasilkan resolusi internasional yang mewajibkan Israel menghentikan agresi di Gaza. Ini juga sebagai akibat dari ketidakmampuan sistem internasional untuk melindungi hak asasi manusia atas kebebasan akibat hegemoni Amerika-Zionis.
Baca juga : Pemerintah Norwegia Tetap Bantu UNRWA
Untuk itu, dia mendorong kepada Kementerian Luar Negeri segera membuat langkah lebih maju lagi melalui berbagai jalur internasional untuk memberikan tekanan yang lebih besar terhadap negara-negara dominan agar menghentikan kekejaman Israel di Gaza.
“Indonesia harus terus mengawal dan mendorong dengan segala daya upaya bersama semua negara untuk menghentikan genosida di jalur Gaza,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 30/1/2024 dengan judul DPR Sikapi Putusan Mahkamah Internasional, Israel Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya