Dark/Light Mode

DPR Sikapi Putusan Mahkamah Internasional

Israel Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina

Selasa, 30 Januari 2024 07:20 WIB
Wakil Ketua BKSAP DPR Sukamta. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua BKSAP DPR Sukamta. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Ketika mayoritas negara di dunia pendukung Palestina kehilangan harapan, keper­cayaan, rasa keadilan kepada PBB, Mahkamah Internasional masih menjadi penjaga marwah pengadilan internasional dan menjaga tingkat keadilan dunia,” jelasnya.

Hal senada dilontarkan Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Dia juga menyayangkan putusan Mah­kamah Internasional tidak sampai mendesak Israel untuk melakukan gencatan senjata di Palestina. Walau di satu sisi, keputusan tersebut menjadi keputusan internasional per­tama bahwa genosida itu nyata di Gaza.

Baca juga : TMMIN Pastikan Mobil Diesel Toyota Buatan RI Tak Terdampak Isu Skandal Mesin

“Saya sangat terkejut bahwa pengadilan tidak mengeluarkan keputusan yang jelas untuk segera melakukan gencatan senjata. Meskipun hal tersebut termasuk dalam putusannya untuk menerima klaim Afrika Selatan bahwa entitas tersebut melanggar Konvensi Genosida,” jelasnya.

Dia menilai, tiadanya putusan melakukan gencatan senjatan di Palestina ini juga memperlihatkan kegagalan untuk meng­hasilkan resolusi internasional yang mewajibkan Israel meng­hentikan agresi di Gaza. Ini juga sebagai akibat dari ketidakmampuan sistem internasional untuk melindungi hak asasi manusia atas kebebasan akibat hegemoni Amerika-Zionis.

Baca juga : Pemerintah Norwegia Tetap Bantu UNRWA

Untuk itu, dia mendorong ke­pada Kementerian Luar Negeri segera membuat langkah lebih maju lagi melalui berbagai jalur internasional untuk memberikan tekanan yang lebih besar terha­dap negara-negara dominan agar menghentikan kekejaman Israel di Gaza.

“Indonesia harus terus mengawal dan mendorong dengan se­gala daya upaya bersama semua negara untuk menghentikan genosida di jalur Gaza,” pung­kasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 30/1/2024 dengan judul DPR Sikapi Putusan Mahkamah Internasional, Israel Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina    

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.