Dark/Light Mode

Minim Koordinasi, Komisi X Prediksi Program 1 Juta Guru PPPK Tak Bakal Tuntas

Jumat, 1 Maret 2024 12:12 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang berakhirnya masa kerja Kabinet Indonesia Maju program pengangkatan satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diprediksi tidak bakal tuntas.

Lemahnya kordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dinilai menjadi salah satu pemicu utama.

“Masalah utama penuntasan pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK terus berulang dari ke tahun. Ironisnya tidak ada terobosan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menuntaskannya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (1/3/2024).

Huda menjelaskan beberapa masalah klasik dari penuntasan program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi PPPK di antaranya ketidaksesuaian jumlah formasi yang diajukan Pemerintah Daerah dengan kuota Pemerintah Pusat.

Lalu, ketakutan Pemerintah Daerah terhadap beban gaji guru honorer yang diangkat PPPK, hingga masalah distribusi atau penempatan guru yang diangkat PPPK.

Baca juga : Mahasiswi Riau Nilai Program Prabowo-Gibran Paling Masuk Akal

“Situasi ini membutuhkan terobosan. Kami berharap ada langkah khusus dari Pemerintah Pusat agar persoalan guru honorer ini bisa selesai di jaman Presiden Jokowi,” tegasnya. 

Dia mengungkapkan sampai batas waktu pengajuan formasi pada 31 Januari 2024, pemerintah daerah tak kunjung melengkapi kuota pengangkatan guru honorer yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 419.146 guru.

Dengan demikian hampir bisa dipastikan kondisi ini akan membuat target penuntasan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tahun 2024 akan meleset.

Huda mengatakan salah satu kendala berat dalam penuntasan pengangkatan guru honorer ini adalah ketakutan Pemerintah Daerah atas beban anggaran yang harus ditanggung.

Ada indikasi Dana Alokasi Khusus (DAU) dari pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk guru PPPK dalam APBD jumlahnya tidak bertambah.

Baca juga : Genjot Kolaborasi Dan TJSL, Asabri Gelar Program Non PUMK Di 4 Provinsi

“Pemda tentu kebingungan karena DAU untuk gaji guru PPPK bersifat earmarking (sudah ditentukan). Jika tidak ditambah maka sudah pasti tidak ada alokasi gaji bagi guru PPPK baru,” katanya.

Persoalan anggaran ini, lanjut Huda, juga mempengaruhi masalah penempatan guru honorer yang telah lolos passing grade (P1) dalam seleksi PPPK.

Mereka tak kunjung mendapatkan formasi penempatan dari masing-masing Pemda sehingga terkatung-katung lebih dari dua tahun terakhir.

“Nah di masalah formasi penempatan ini agak aneh. Harusnya karena sudah lulus di level seleksi, DAU untuk mereka sudah dialokasikan. Artinya tidak ada masalah bagi Pemda untuk menempatkan para guru PPPK di sekolah yang membutuhkan," bebernya. 

Pemerintah harus lebih tegas kepada jika Pemda menggunakan DAU Gaji PPPK yang sudah di-earmarking untuk keperluan lain. 

Baca juga : Anggota Komisi IX DPR Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan

Politisi PKB ini menilai, perlu ada langkah terobosan dalam menuntaskan masalah pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Menurutnya Kemendikbudristek bisa mengambil inisiatif lebih karena program ini melibatkan lintas kementerian/lembaga (K/L).

Dia berharap program pengangkatan satu juta guru honorer ini menjadi legacy dari Mendikbudristek Nadiem Makarim.

"Oleh karena itu sudah selayaknya beliau lebih aktif untuk mengambil langkah terobosan agar semua persoalan rekruitmen maupun penempatan guru PPPK bisa terselesaikan tahun ini,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.