Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bobby Minta Polisi Berantas Sindikat TPPO Bermodus Magang Di Jerman
Jumat, 22 Maret 2024 12:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyesalkan adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang mahasiswa di Jerman lewat program Ferienjob. Bobby meminta polisi menindak para pelaku agar kasus serupa tak terulang.
"Sangat disesalkan ada kejadian ini. Tentunya harus segera ditindak pelakunya dan dilakukan koordinasi lembaga atau instansi terkait sebagai langkah preventif," kata Bobby, Jumat (22/3/2024).
Bobby menyadari pengusutan kasus ini bukan sesuatu mudah. Diperlukan kerja sama lintas instansi untuk berantas sindikat perdagangan orang.
Baca juga : Ketua DPRD Minta Pemprov Serius Tuntaskan Macet dan Banjir Di Jakarta
"Perlu kerja sama semua pihak. Bukan hanya kepolisian atau Kementerian Luar Negeri. Juga dibutuhkan peran instansi lain mulai, Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi dan lain-lain untuk memberantas sindikat TPPO ini," ungkap politisi partai Golkar itu.
Selain itu, Bobby meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika ingin mengadu nasib ke luar negeri. Perlu kehati-hatian dalam mencari dan memilih penyalur resmi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Tentunya perlu sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati juga karena ada mekanisme cek ricek terhadap perusahaan yang tergabung sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)," jelas Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan itu.
Baca juga : DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus TPPO Bermodus Magang Di Jerman
Diketahui, Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang mahasiswa 'Ferienjob' di Jerman. Namun, setelah tiba di Jerman, para mahasiswa ini justru bekerja layaknya buruh tanpa dokumen legal.
Praktik ini terungkap usai KBRI Jerman mendapatkan laporan ada empat mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya