Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Kami juga mendesak Kemendikbud-Ristek mewajibkan perguruan tinggi memberikan informasi dan peluang yang seluas-luanya untuk calon mahasiswa mendapatkan KIP Kuliah pada proses pendaftaran,” kata Dede.
Terakhir, Komisi X DPR meminta Nadiem menyampaikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan anggota yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. “Jawaban disampaikan paling lambat tanggal 28 Mei 2024. Kita follow up segera setelah ini melalu Panja Pembiayaan Pendidikan,” pungkasnya.
Setelah rapat selesai, Nadiem langsung kabur. Bersama sejumlah pengawalnya, Nadiem bergegas keluar ruangan melalui pintu samping, mencoba menghindari wartawan yang menunggu di pintu utama. Namun, di pintu itu masih ada sejumlah wartawan yang menunggu Nadiem dan menanyakan soal pendidikan tinggi kebutuhan tersier. Ditanya begitu, Nadiem terlihat kebingungan. Ia hanya mengatupkan tangan. “Mohon maaf,” kata Nadiem, sambil bergegas meninggalkan wartawan.
Baca juga : Kami Yakin, Koalisi Perubahan Usung Anies Di Jakarta
Di media sosial, topik UKT ini ramai diperbincangkan warganet. Tak hanya warga biasa, topik ini bikin akademisi seperti Prof Bimo Ario Tejo ikut geleng-geleng kepala. Ia tidak setuju UKT dibuat berjenjang. Kata dia, UKT harus sama untuk semua mahasiswa.
“Yang berjenjang itu pajak. Yang gajinya tinggi bayar pajak tinggi. Kalau UKT dibuat berjenjang ibaratnya mahasiswa bayar pajak pendidikan,” kata Prof Bimo di akun Instagram miliknya, @ba.tejo, Selasa (25/5/2024).
Bimo menjelaskan, pendidikan adalah jasa/layanan. Mahasiswa membayar jasa sesuai layanan yang diterima, bukan berdasar kondisi ekonomi. “Layanan cukur rambut tarifnya sama untuk semua orang, nggak peduli kaya atau miskin. Tarif parkir sama untuk semua jenis mobil, baik mewah atau butut. Kuliah dosennya sama, ruang kelasnya sama, ujiannya sama, kenapa UKT-nya berbeda?,” ungkapnya.
Baca juga : Golkar Teruji Solid Dan Loyal
Kata dia, yang bayar sesuai kondisi ekonomi itu namanya pajak. Yang gajinya gede berarti dia sangat diuntungkan oleh kebijakan-kebijakan negara. Makanya sebagai tanda terima kasih dia bayar pajak tinggi ke negara. “UKT bukan pajak. Tidak sepatutnya ditetapkan berdasarkan besarnya gaji,” tambahnya lagi.
Kata dia, pihak yang menjadi korban kebijakan ini adalah para kelas menengah. Mereka tidak cukup miskin untuk menerima bantuan tapi tidak cukup kaya untuk sustain.
“Makanya saya menolak UKT berdasarkan kekayaan orang tua. Lagian mahasiswa sudah dewasa. Kuliah juga atas pilihan sendiri. Kenapa harus bawa-bawa slip gaji orang tua? UKT harus flat, sama rata. Seperti dulu sebelum komersialisasi merusak pendidikan,” paparnya.
Baca juga : RUU Penyiaran Bikin Resah
Akun @hopexg mengaku sedih mendengar penjelasan Nadiem yang mengatakan seharusnya tak ada mahasiswa gagal kuliah karena UKT. “Salam senyum dari aku yang nggak bisa lanjut kuliah karena nggak bisa bayar UKT,” ujarnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 22 Mei 2024 dengan judul Soal Uang Kuliah Gila-gilaan, Nadiem Dikuliti Di Senayan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya