Dark/Light Mode

Perlu Payung Hukum Antisipasi Netralitas Aparatur Negara Di Pemilu 2024

Kamis, 9 November 2023 22:18 WIB
Aparatur Sipil Negara. Foto: Istimewa
Aparatur Sipil Negara. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, berharap Presiden Jokowi dan aparatur negara menjaga netralitas di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Jamil menyikapi pernyataan Jokowi yang mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi Pemilu.

Menurutnya, Presiden harus tegas dan konkret dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara, untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Baca juga : Literasi Digital Dorong Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024

"Karena itu, Presiden harus tegas dengan mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi Pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi Presiden,” kata Jamil, Kamis (09/11/2023).

Jamil mencontohkan beberapa lembaga negara yang rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Yaitu BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan Pemerintah Daerah.

Lembaga tersebut, tegas dia, perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari Presiden agar tetap netral karena berpotensi untuk mengintervensi Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu.

Baca juga : Pujakesuma Dukung Prabowo-Gibran Di Pilpres 2024

"Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu. Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran," sambungnya.

Sementara, pakar hukum tata negara dari Universitas Airlangga Surabaya Mohammad Syaiful Aris mengingatkan Presiden untuk membuktikan pernyataannya yang akan bersikap netral.

"Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pada pejabat untuk menguntungkan calon tertentu," terang Syaiful.

Baca juga : Kewaspadaan Geostrategi Menjelang Pemilu 2024

"Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif Pemerintah sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara termasuk bersifat netral di dalamnya," jelas Syaiful. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.