Dark/Light Mode

Bawaslu Beberkan 19 Temuan Krusial, Termasuk Mobilisasi Dan Intimidasi Pemilih

Kamis, 15 Februari 2024 23:36 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: YouTube/KPU RI)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: YouTube/KPU RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan 19 temuan krusial terkait pemungutan suara dan penghitungan suara yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. 

Temuan ini merupakan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di media center Bawaslu, Kamis (15/2), merinci dari 19 temuan itu, 13 diantaranta adalab permasalahan pada pemungutan suara. Sisa 6 lainnya adalah permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu)," ungkap Rahmat Bagja dikutip dari laman Bawaslu, Kamis (15/2).

Baca juga : Bawaslu Jamin Kebebasan Pers Terjaga Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Masalah pembukaan pemungutan suara terjadi di  37.466 Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena dimulai lebih dari pukul 07.00. 

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa TPS dengan pembukaan yang terlambat tersebar di beberapa wilayah, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan sebagainya.

Parahnya lagi, di 2.271 TPS terjadi mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

"Ada 2.271 TPS, didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS," terangnya.

Baca juga : PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Gaza di El Arish

Dalam konteks penghitungan suara, terdapat enam masalah yang diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu. 

Di antaranya, 11.233 TPS yang mengalami kesulitan akses terhadap Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.

Lalu, ada 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C.Hasil Salinan yang terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Yogyakarta.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pengawas pemilu di lapangan telah menindaklanjuti beberapa temuan tersebut. Misalnya, menyampaikan saran kepada KPPS agar pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan.

Baca juga : TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor

"Pengawas pemilu di lapangan sudah memberikan saran kepada KPPS yang dimaksud, agar TPS dimulai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Selain itu, Pengawas TPS yang tidak diberikan Model C Hasil-Salinan sesuai jenis pemilu dan Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat, jajaran pengawas pemilu juga sudah menyampaikan saran kepada KPPS di TPS yang ditemukan masalah tersebut.

Di akhir konferensi pers, Ketua Bawaslu Bagja mengaku pihaknya sedang mengkaji potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, pemungutan serta penghitungan suara lanjutan dan susulan.

"Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.