Dark/Light Mode

Bamsoet Dorong Anggota Kongres Advokat Kawal Keadilan Hukum Masyarakat

Minggu, 9 Juni 2024 16:53 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indinesia (KAI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, para advokat memberikan makna pada proses penegakan hukum sejak awal sebelum proses litigasi berlangsung hingga di meja peradilan. Para advokat merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum.

"Tidak ada alasan untuk mereka yang lemah secara sosial dan ekonomi serta minim literasi hukum kemudian harus menjadi korban hukum yang membabi buta. Keberadaan advokat, khususnya anggota KAI, harus berdiri tegak memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan di atas Republik Indonesia tercinta ini," ujar Bamsoet, dalam sambutan secara daring pada Kongres ke-IV Kongres Advokat Indonesia (KAI), di Solo, Minggu (9/6).

Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, munculnya kasus-kasus ketidakadilan dalam penyelenggaraan hukum, baik yang bersifat pidana maupun perdata, pada akhirnya akan membuat legitimasi negara hukum jatuh di hadapan rakyat. Hal inilah yang menjadikan rakyat akan lebih memilih jalan kekerasan untuk mengakhiri masalah hukum yang dihadapinya karena tidak yakin bahwa penegakan hukum dapat berjalan.

Baca juga : Sambut Idul Adha, BMH Komit Hadirkan Senyum dan Gizi untuk Masyarakat Dhuafa

Kekerasan dalam bentuk apa pun, bukanlah solusi yang dapat dibenarkan dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan hanya akan memperparah situasi dan menciptakan “lingkaran setan” yang sulit diputus. Tindakan kekerasan juga melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan yang seharusnya kita junjung tinggi.

"Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan bahwa lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu pemicu utama timbulnya kekerasan. Ketika rakyat merasa bahwa hukum tidak berpihak pada mereka, atau bahkan tidak mampu memberikan keadilan, rakyat akan cenderung mengambil jalan pintas yang destruktif," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menjelaskan, hal yang sama juga menjadi catatan dari Bank Dunia, bahwa iklim investasi bangsa Indonesia akan sangat bergantung dengan persepsi para investor terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak-hak investor minoritas di tengah roda bisnis perekonomian. Indonesia menempati peringkat ke-73 dari Easy Doing Business Index pada 2023, dengan salah satu penilaian terburuknya adalah Enforcing Contract yang menempati peringkat 139 dari 190 negara. Dengan komponen penilaiannya adalah waktu, biaya dan kualitas sistem peradilan.

Baca juga : Kongres Advokat Bakal Bahas Wacana Omnibus Law Penegak Hukum

"Hal ini menjadikan investasi seret untuk masuk ke Indonesia, meskipun kita merupakan negara dengan PDB terbesar di kawasan Asia Tenggara, dan tentu kekayaan serta potensi sumber daya alam, sumber daya manusia hingga kekayaan intangible kita luar biasa besar. Tetapi kita harus pasrah dengan kenyataan bahwa investasi yang masuk terseok-seok," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pada akhir 2023, Kementerian Investasi menyebutkan nilai investasi di Indonesia adalah sebesar Rp 1.147 triliun, atau senilai 88,6 miliar dolar AS. Nila dihitung secara per kapita dengan 270 juta jiwa, maka hanya mencapai 328 dolar AS. Sedangkan Singapura dengan penduduk 5,6 juta jiwa nilai investasinya mencapai 151 miliar dolar AS atau 26.964 dolar dolar per kapita atau 82 kali dari total investasi kita secara per kapita.

"Situasi ini tidak dapat kita pungkiri, Singapura masih menempati nomor 2 dalam Easy Doing Business Index dan menempati nomor 1 dalam proses enforcing contract sehingga kepercayaan investor terhadap negaranya luar biasa besar meskipun tidak memiliki sumber daya alam yang cukup. Hal ini menjadi catatan kita bersama bahwa kualitas penegakan hukum menjadi pondasi utama bagi perkembangan perekonomian suatu negara," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.