Dark/Light Mode

Bamsoet Kembali Diminta Ngajar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Selasa, 14 Mei 2024 09:59 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan di Jakarta, Selasa (14/5). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan di Jakarta, Selasa (14/5). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali diminta untuk mengajar sebagai dosen program doktor (S3) ilmu hukum Universitas Jayabaya Jakarta. Bamsoet dipercaya untuk mengajar dua mata kuliah pada semester genap tahun akademik 2023/2024, yakni budaya hukum serta hukum ekonomi dan kebijakan pembangunan.

"Suatu kehormatan dipercaya sebagai tenaga pengajar atau dosen di program doktor ilmu hukum Universitas Jayabaya. Terlebih, sebelumnya saya merupakan alumni Universitas Jayabaya. Bangga rasanya bisa kembali ke almamater untuk mengabdi serta berbagi ilmu dengan para mahasiswa Universitas Jayabaya," ujar Bamsoet, usai menerima Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan di Jakarta, Selasa (14/5).

Baca juga : Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Raih Akreditasi Unggul

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, saat ini terdapat tiga masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu kebodohan, kemiskinan serta ketidakadilan. Untuk mengatasi ketiga permasalahan tersebut, pendidikan yang berkualitas merupakan kunci utama.

"Pendidikan menjadi cahaya yang menuntun seseorang keluar dari kegelapan. Karenanya, keberadaan perguruan tinggi swasta yang berada di berbagai daerah, harus bisa menjadi salah satu solusi bagi pemerataan akses pendidikan tinggi terhadap berbagai kalangan masyarakat," kata Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Jadi Dosen Tetap S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad ini menerangkan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat, setidaknya terdapat sekitar 3,7 juta lulusan pendidikan tingkat menengah setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau sekitar 48,6 persen terpaksa bekerja dan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Salah satu penyebabnya karena daya tampung perguruan tinggi negeri yang terbatas.

Berdasarkan Worldtop20.org, Indonesia menduduki peringkat ke-67 dari 209 negara yang disurvei. Salah satu faktor yang melemahkan adalah persentase tingkat kelulusan perguruan tinggi yang hanya mencapai 19 persen.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Kiprah Dewa United Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

"Sementara itu, Survei Political Economic Risk Consultant menempatkan kualitas pendidikan Indonesia berada di urutan 12, atau paling bawah, di antara 12 negara Asia yang disurvei. Karenanya, kehadiran perguruan tinggi swasta seperti Universitas Jayabaya sangat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.