Dark/Light Mode

Ketua MPR: Jangan Sampai Desa Fiktif Ganggu Program Dana Desa

Sabtu, 16 November 2019 16:23 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan adanya desa fiktif atau desa hantu jangan sampai menganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah. Dana desa itu jelas untuk rakyat. Pemerintah dan penegak hukum diminta menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.

"Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif. Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menanggapi adanya desa fiktif yang menerima bantuan dana desa di Jakarta, Sabtu (16/11).

Baca juga : Kemenhub-BAIS TNI Kerja Sama Pengawasan dan Pengamanan Pelayaran

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif. Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Jokowi untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.

"Jumlah desa fiktif hingga saat ini hanya puluhan desa. Prosentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa," tegas Bamsoet.

Baca juga : Mendagri dan Mendes Bahas Optimalisasi Dana Desa

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa. Tahun 2019, pemerintah telah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana desa sebesar Rp 900 juta per tahun.

"Patut kita apresiasi juga bahwa hingga akhir September 2019, penyerapan dana desa mencapai Rp 42,2 triliun atau sebesar 62,9 persen. Di tahun 2020, dana desa akan dinaikkan menjadi Rp 72 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," tutur Bamsoet.

Baca juga : Kementan Gencarkan Program Early Warning System

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini berharap melalui dana desa, masyarakat bisa menentukan arah pembangunan sekaligus masa depan desanya. Sehingga, nantinya tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lain.

"Di sinilah peran serta seluruh masyarakat desa menjadi kuncinya. Masyarakat harus mau terlibat aktif dalam penggunaan dana desa. Selain, turut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dana desa yang jumlahnya tidak sedikit benar-benar bisa dirasakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa serta bebas dari penyimpangan," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.