Dark/Light Mode

MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Pengusaha Tambang

Rabu, 20 November 2024 11:11 WIB
MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Pengusaha Tambang

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami pertemuan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan seorang anak pengusaha tambang berinisial K.

Pengusaha tambang tersebut adalah Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei.

David Glen Oei sendiri sudah pernah diperiksa oleh Penyidik KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024 dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus AGK.

"Iya betul (KPK harus mendalami pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan K), statement untuk mendalami," kata Boyamin saat dihubungi wartawan pada Rabu (20/11/2024).

Baca juga : OJK Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia

Namun, Boyamin tetap meminta KPK untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah atau presumption of innocence terhadap anak pengusaha tambang yang diduga bertemu dengan terdakwa kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.

"Tetap pegang azas praduga tak bersalah," ingatnya.

Di samping itu, Boyamin juga meminta KPK tidak hanya berhenti terhadap tersangka Abdul Gani Kasuba dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu saja dalam kasus tersebut. Menurut dia, KPK harus mengusut tuntas.

"Betul (usut sampai tuntas)," tegas dia.

Baca juga : DNA Leadership Summit 2024 Pertemukan Influential Leaders dan Digital Champion

Diketahui, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei telah memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usai diperiksa, David Glen bungkam.

“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa (8/10/2024).

Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Hal itu terungkap dalam persidangan.

Sementara Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan,  Muhaimin Syarif memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di wilayah Maluku Utara.

Baca juga : Tradisi Bawa Rombongan Sudah Nggak Zaman Lagi

Muhaimin Syarif bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.

"Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang," ujar Asep Guntur.

Asep menuturkan, jika ada pihak yang ingin mengurus izin perusahaan terutama di bidang tambang bisa diurusi dengan mulus oleh MS. Termasuk diduga sejumlah perusahaan milik David Glen.

"Memang perusahaannya bukan punya intinya bukan milik dia aja (David Glen). Ada yang miliknya dia (MS) ada yang miliknya David," ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.