Dark/Light Mode

Investasi Bodong Telan Banyak Korban

Proses Hukum Belum Beri Efek Jera Pelaku

Rabu, 19 Maret 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Maraknya investasi bodong telah membuat banyak orang menjadi korban. Sementara proses hukum kasus ini tidak memberikan efek jera bagi para pelaku maupun keadilan bagi korban. Edukasi dan literasi keuangan menjadi senjata utama melawan investasi bodong.

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez berharap kejaksaan dan kepolisian dapat meningkatkan sosialisasi ke­pada masyarakat agar kasus investasi bodong tidak terjadi lagi. Hal ini disampaikannya menyikapi proses hukum tiga kasus investasi bodong yang ma­sih bergulir, yakni kasus Net89, EDCcash dan DNA Pro.

Baca juga : InJourney Pede Hunian Hotel BUMN Meningkat

“Kita tahu zaman Covid-19 banyak terjadi kasus-kasus investasi bodong. Harapan­nya, perlu ada sosialisasi dari teman-teman entah polisi atau kejaksaan terhadap masyarakat. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan JAM Pidum Kejagung, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Gilang mengatakan, pada tahun 2022, kerugian akibat investasi bodong di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah. Diduga masih banyak korban yang belum melaporkan kasus yang mereka alami.

Baca juga : Pemerintah Optimalkan Peran Usaha Wong Cilik

“Entah mereka malu atau mereka kenapa. Tapi dengan adanya pertemuan hari ini, saya cukup mengapresiasi pada ke­jaksaan, kepolisian dan juga ke­pada pengacara dan korbannya, teruslah berjuang hingga hak-hak anda semua dapat semua,” jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini turut mengapresiasi langkah kejaksaan dan kepolisian yang telah menunjukkan komitmen dalam menangani kasus-kasus investasi bodong yang merugi­kan masyarakat.

Baca juga : BPBD Cs Geser Potensi Hujan Ekstrem Ke Laut

Anggota Komisi III DPR Rikwanto mengingatkan kejaksaan agar berhati-hati melaku­kan pembagian kerugian kepada para korban investasi bodong.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.