Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Raih Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur
Disertasi Trimedya Banjir Pujian Dari Tim Penguji
Senin, 21 April 2025 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Politisi senior PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan sukses meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Borobudur. Sidang terbuka digelar di Kampus A Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (19/4/2025), dihadiri keluarga dan ratusan kolega.
Disertasi Trimedya berjudul 'Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara yang Adil dan Bermanfaat' banjir pujian dari tim penguji.
Para penguji, yakni Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos, Direktur Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago. Lalu, Surya Jaya dan Ahmad Redi masing-masing sebagai Promotor dan Ko Promotor. Sedangkan tiga penguji dari luar adalah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana dan Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad.
Hadir dalam sidang terbuka tersebut, antara lain Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto. Lalu, belasan anggota DPR seperti Darmadi Durianto, TB Hasanuddin, Nasir Djamil, Sturman Pandjaitan, Andreas Edy Susetyo, Hinca Pandjaitan dan perwakilan Mabes Polri Suwondo Nainggolan.
Baca juga : Asosiasi Driver Online Tuntut Hak & Keadilan
Hadir pula mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, politisi senior PDI Perjuangan, antara lain Djarot Syaiful Hidayat, Junimart Girsang yang kini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Italia, Hendrawan Supratikno, Gayus Lumbuun, Johan Budi SP.
Kemudian, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, politisi NasDem Taufik Basari. Sedangkan perwakilan Pemerintah ada M. Qodari dan Juri Ardiantoro. Selanjutnya, pengacara dan aktivis Patra M. Zein, tokoh gereja, pengacara dan ratusan kolega lainnya.
Trimedya di awal pengantarnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para kolega yang bersedia meluangkan waktu hadir dalam sidang terbuka doktornya.
“Hampir ruangan aula sidang ini terisi semua. Ini menunjukkan saya masih disukai,” buka Trimedya disambut gemuruh tepuk tangan para peserta sidang terbuka.
Baca juga : Indonesia Dorong Prinsip Dagang Adil & Seimbang
Trimedya memilih judul 'Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara yang Adil dan Bermanfaat' dalam disertasi ini karena pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan belum optimal.
Kondisi ini dikarenakan mindset aparat penegak hukum yang sampai sekarang belum berubah. Barang sitaan itu hanya dilihat dari sisi barang bukti, bukan sebagai aset.
“Kalau barang bukti, kepentingannya untuk persidangan saja. (Padahal) Kalau aset itu dijaga, dirawat, nilainya bisa tinggi,” ungkap politisi kelahiran Medan ini.
Dia bilang, pengelolaan barang sitaan maupun barang rampasan saat ini dikelola oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di bawah Kementerian Hukum, dan juga instansi penegak hukum lainnya seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Masalah muncul ketika kondisi barang sitaan dan barang rampasan tidak dijaga dengan baik.
Baca juga : 7 Ribu Truk Per Hari Padati Tanjung Priok
Makanya penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep yang tepat dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara agar nilainya dapat terjaga selama penyitaan dan perampasan. Kemudian mengevaluasi penerapan kemanfaatan, keadilan dan dalam praktik pengelolaan barang sitaan dan rampasan saat ini.
“Menemukan urgensi dan upaya pembaruan hukum pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara yang adil dan bermanfaat,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya