Dark/Light Mode

Bahas Penerimaan DHE Minerba

Komisi XII Usulkan Audit Keuangan Pertambangan

Kamis, 8 Mei 2025 07:10 WIB
Komisi XII DPR Ramson Siagian. (Foto: Dok. DPR RI).
Komisi XII DPR Ramson Siagian. (Foto: Dok. DPR RI).

 Sebelumnya 
“Jadi, mulailah Dirjen Minerba mendata kembali tentang pemasukan-pemasukan negara. Termasuk mungkin uang hasil ekspor tetapi di rekening khusus tadi. Ini penting juga menjadi bahan analisa,” ujarnya.

Kalaupun Kementerian ESDM mengaku sulit memperoleh data tersebut, Sugeng pastikan masih ada cara lain untuk memperolehnya. Mendekati penyusunan asumsi makro APBN nanti, pihaknya akan berupaya mendatangkan Dirjen Pajak dan Direktorat Jenderal Penerimaan Negara dengan izin komisi mitra kerja yang bersangkutan. Rapat ini tentunya melibatkan seluruh dirjen di Kementerian ESDM.

“Biar nanti kita tahu asbabun nuzulnya PNBP sebesar itu dari mana saja aliran-alirannya. Mekanisme pemungutannya dari Dirjen Pajak, dari Dirjen Pendapatan Negara dan sebagainya itu bagaimana dan seterusnya,” sebutnya.

Baca juga : Industri Fintech Tepis Terapkan Kartel Bunga

Sugeng menilai, rapat kerja bersama mitra-mitra ini sangat penting mengingat data penerimaan negara yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini sebagian besar berasal dari pelaku usaha di sektor energi.

“Karena seperti kita tahu, PNBP terbesar adalah di kementerian (ESDM) ini kan, sampai 70 persen kalau tidak salah ya,” tambahnya.

Dirjen Minerba Tri Winarno mengaku, pihaknya sulit melakukan pendataan karena hal ini bukan di ranah kementerian ESDM, tetapi Kemenkeu. Bahkan dia ingat betul, masalah pajak ini pernah menjadi tanda tanya oleh Kurtubi, anggota Komisi VII DPR periode lalu (kini Komisi XII). Kurtubi mempertanyakan kenapa pajak di Minerba ini dua kali lebih besar dari PNBP. Pihaknya saat itu tidak bisa memberikan jawaban.

Baca juga : Luhut: Saatnya Kerja Nyata, Bukan Saling Menyalahkan

“Setelah itu kami minta secara resmi ke Kemenkeu bahwa pajak itu sifatnya rahasia, kecuali ada pengecualian dari Menteri Keuangan. Pada saat itu, kami minta surat dari Menteri ESDM waktu itu, Pak Darwin (eks Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh),” bilangnya.

Tri Winarno mengatakan, walau data penerimaan negara dari minerba ini diperoleh, tapi tetap saja hanya berupa data gelondongan.

“Poin yang ingin saya sampaikan, kami upayakan, Pak, semampu kami. Tapi in case, kami nggak bisa karena pajak dulu kami dapat itu 1 tahun setelah permintaan DPR,” sebutnya. KAL

Baca juga : Ribuan Ijazah Pelajar Tertahan Di Sekolah

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Kamis, 8 Mei 2025 dengan judul "Bahas Penerimaan DHE Minerba, Komisi XII Usulkan Audit Keuangan Pertambangan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.