Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Meski Komponen Terus Meningkat

DPR Usul Uang Saku Jamaah Haji Tetap 1.500 Riyal

Senin, 20 Januari 2020 11:58 WIB
Meski Komponen Terus Meningkat DPR Usul Uang Saku Jamaah Haji Tetap 1.500 Riyal

RM.id  Rakyat Merdeka - Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) masih berada di angka Rp 35 juta per orang. Angka tersebut belum pernah mengalami penyesuaian sejak tiga tahun terakhir.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus mengakui selama ini komponen BPIH selalu naik tiap tahun termasuk di 2020. Ada banyak komponen yang naik tiap tahun antara lain tarif penerbangan dan makanan.

Dia juga menyebut misalnya ada pengharusan pemberlakuan visa dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 300 Real per kepal. Dimana pada tahun lalu hal tersebut belum ada.

"Masalahnya ketika menteri (Menteri Agama, Fachrul Razi) rapat dengan Komisi VIII, dia menyatakan tidak akan ada kenaikan. Padahal tahun ini ada banyak komponen biaya tambahan yang memang tidak bisa dihindari," kata Ihsan saat dihubungi, Sabtu (19/1).

Selain itu, ada pula penambahan fasilitas makan, yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali. Lalu DPR pun meminta supaya uang living cost atau uang saku tetap 1500 Real per orang, tidak dikurangi menjadi 1000 Real seperti yang diusulkan oleh pemerintah.

Baca juga : CIMB Niaga: Perekonomian 2020 Menantang, Pelaku Pasar Harus Tetap Optimis

"Karena pengalaman sebelumnya untuk bayar DAM saja, rata-rata jamaah Indonesia harus bayar DAM sekitar 400 sampe 600 Real, jadi sisanya hanya sedikit. Jadi kita minta supaya uang living cost tetap di 1500 Real," ujarnya.

Namun demikian Ihsan menyadari, bahwa penyesuaian BPIH ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Melainkan harus dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar memahami seluruh komponen biaya haji, dan ada subsidi di dalamnya.

"Tiga tahun belum pernah ada penyesuaian, artinya subsidi ini bisa saja mengambil dari calon-calon jemaah haji yang belum berangkat. Dan setiap tahun subsidinya naik terus. Nah ini yang jadi masalah," tutur dia.

Sebelumnya, Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, terkait pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, perlu dilihat secara komprehensif.

“Pertama, kita tahu inflasi setiap tahun sekitar 3 persen. Kedua, kualitas pelayanan terus meningkat dan jenis pelayanan juga meningkat,” katanya.

Baca juga : Kemenhub Terus Perkuat Penjagaan Laut dan Pantai di 5 Titik Nasional

Menurut Agus, idealnya biaya penyelenggaraan ibadah haji juga mengalami penyesuaian. “Jika per tahun inflasi 3 persen maka selama 5 tahun mestinya disesuaikan sekitar 15 persen," lanjutnya.

Agus menambahkan, sementara itu biaya penyelenggaraan ibadah haji sebagian dibayar oleh jemaah haji dan sebagian dari nilai manfaat atas setoran yang sudah dilakukan beberapa tahun.

"Sejak beberapa tahun BPKH telah melakulan pengelolaan dana haji lebih baik. Di antaranya nilai manfaat didistribusikan ke masing-masing jamaah haji yang masih dalam daftar tunggu. Nilai manfaat tersebut masuk dalam virtual account masing-masing jamaah," ujarnya.

Menurut Agus pada saatnya nanti jamaah haji tiba gilirannya untuk berangkat, diharapkan kekurangannya tidak terlalu besar. Jadi memang tidak tepat kalau nilai manfaat dihabiskan untuk "mensubsidi" jemaah haji yang berangkat lebih awal.

Jadi BPKH sudah mulai membenahi pengelolaan dana haji tersebut. "Tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat. Sebenarnya berapa besar total biaya per jamaah. Kemudian berapa nilai "tabungan haji" sejak setoran awal hingga jamaah haji mendapat giliran untuk berangkat," katanya.

Baca juga : Batal Untung, Garuda Malah Rugi Rp 2,4 T

Biaya riil penyelenggaraan Haji pada Tahun 2020, diperkirakan akan naik disebabkan adanya inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan dan lain-lain.

Kenaikan biaya riil ini, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost (yang dibayar Jemaah). Sejak tahun 2018 ongkos haji yang dibayar oleh Jemaah tidak mengalami kenaikan, tetap diangka Rp35,2 juta.

Biaya Direct Cost (Bipih) yang tidak naik ini mengakibatkan peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya riil yang diperlukan.

Jika biaya haji (Bipih) tahun 2020 tetap diangka Rp 35,2 juta, maka penggunaan nilai manfaat/ indirect cost menjadi jauh lebih besar daripada biaya yang dibayar Jemaah yakni sebesar Rp 37,9 juta. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.