Dark/Light Mode

Dapat Sprinlidik Dari Pria Misterius

Periksa Masinton, Jangan Anggap Rakyat Itu Bodoh!

Senin, 20 Januari 2020 09:23 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak pimpinan baru lantik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu menjadi sorotan. Terakhir, KPK disorot karena kasus bocornya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik). Yang mendapatkan bocoran Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Yanga lebih menggelikan, Sprinlidik dibeberkan Masinton di muka umum. Di acara ILC.Kepada wartawan, Masinton mengaku, mendapatkan sprinlidik dari orang yang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi Selasa 14 Januari 2020, sekitar Pukul 11.00 WIB. 

Tiba-tiba ada seseorang yang menghampiri di Gedung DPR. Pada saat bertemu, orang itu memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap. Perkenalan pun singkat. Lalu, Novel memberikan map. 

Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi. Namun saat itu, Masinton tak langsung membuka map tersebut karena ada kesibukan. 

“Pada saat saya buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01 /12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo,” kata Masinton kepada wartawan, Kamis (16/1). 

Baca juga : KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Kaltim

Meskipun surat perintah penyelidikan yang sampai kepadanya sudah tidak bersifat rahasia lagi, pembocoran dokumen internal KPK ke pihak luar harus tetap diselidiki Dewan Pengawas dan Komisioner KPK. 

“Selama ini pembocor dokumen internal KPK kepada media tidak pernah diselidiki dan diungkap siapa pelakunya dari internal KPK,” tambah Masinton. 

Dia mendesak, Dewan Pengawas dan Komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas. KPK harus menjaga integritas sebagai penegakan hukum. Dan, kata dia, pemberantasan korupsi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak dan media tertentu. 

Bocornya sprinlidik membuat gaduh dunia maya. Warganet bingung bercampur aneh, kenapa berkas rahasia bisa bocor kepada orang lain. 

@angkusanang mengatakan, sprinlidik adalah surat perintah yang dikeluarkan institusi terhadap penyidik dan tidak boleh ada di pihak ketiga. Jika diperlukan hanya boleh diperlihatkan. Yang boleh disampaikan kepihak ketiga adalah surat pemberitahuan. 

Baca juga : Selidiki Data Penumpang Bocor, Lion Air Terus Kerja Sama Dengan Kominfo

“Harus dicari tahu Masinton dapat dari mana?” kata dia, mendesak. @AssaMaulana mempertanyakan KPK. Kenapa Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) bisa ada di Masinton atau keluar dari Institusi KPK? Kata dia, bukankah penyelidikan dan Sprinlidiknya bersifat rahasia. 

“Ada apa antara @KPK_RI dengan PDIP? Coba bantu RT yang banyak twit di atas, biar bisa ada yang jawab dengan jelas. Sprinlidik kok bisa ada di orang Partai? Sprinlidik bisa menyebar gitu? Ya bocor dong. 

Yang mau diselidiki dah siap-siap kabur atau menghilangkan barbuk,” ujarnya. @sonetaSyair menegaskan kepada semua pihak agar tidak heran dengan bocornya sprinlidik KPK. 

Sebab, partai berkuasa bebas mendapatkan apa yang mereka mau. “Jadi, gak usah heran. Kan negara mereka yang kuasai,” katanya. Menimpali, @FarhanSita mengatakan, kehebatan partai penguasa tidak ada lagi batasan rahasia lagi. 

Apapun, kata dia, bisa didapatkan walaupun yang paling rahasia dari lembaga resmi. “Dikira orang Indonesia bisa dibodohi. Bilang ada orang misterius kasih map berisi dukumen rahasia. Usut tuntas karena ada delik hukumnya,” ujarnya.

Baca juga : Dalangnya Masih Misterius, Putra Mahkota Kebakaran Jenggot

@ustadtengkulzul menambahkan. Kata dia, Surat Perintah Penyelidikan KPK ada di tangan Masinton PDIP. Lalu, sambung dia, KPK mengaku tidak pernah memberikan pada pihak lain. 

“Berati ada pengkianat dari pihak KPK yang memberikannya? Dewan Pengawas wajib memanggil Masinton dan usut kasusnya,” desaknya. Desakan serupa juga dilontarkan @ Dewimwi. 

Menurutnya, KPK wajib usut untuk membuktikan ke publik bahwa tidak ada kongkalikong dengan PDIP. @AbahYoy juga sama. Dia mendesak bocornya Sprinlidik kudu diusut tuntas supaya tidak terjadi lagi. 

“Aneh ada dipihak lain. Usut sampai tuntas jangan mau dimainkan KPK.” Jika memungkinkan, menurut @MariSan, Dewas KPK memanggil Masinton serta mengumpulkan barang bukti rekaman di DPR. 

“Usut aja si Masinton itu dari mana dapatnya sprindik KPK.” “Dewas KPK harus meriksa Masinton itu surat itu asli atau palsu, bikin malu aja anggota dewan yang terhormat tingkah lakunya tidak bagus,” kata @IdaAhmad18. @RoRimy_Setiawan mengusulkan pembentukan komite etik. “Kalau isunya sudah begini harus diselidiki untuk cari kebenaran... KPK harus bentuk komite etik,” sarannya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.