Dark/Light Mode

Revisi Laporan Keuangan 2018

Batal Untung, Garuda Malah Rugi Rp 2,4 T

Sabtu, 27 Juli 2019 05:50 WIB
Garuda Indonesia Boeing 737 Max 8. (Foto : istimewa)
Garuda Indonesia Boeing 737 Max 8. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mempublikasikan ulang laporan keuangan tahun 2018. Tercatat, Garuda rugi Rp 2,4 triliun. Padahal dalam laporan keuangan sebelumnya, perusahaan pelat merah ini mencatat untung Rp 11,49 miliar.

Publikasi ulang atau restatement ini dilakukan guna menindaklanjuti sanksi yang dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menemukan kejanggalan terhadap laporan keuangan Garuda tahun 2018.

Saat itu, dalam laporannya, Garuda membukukan laba bersih 5,018 juta dolar AS atau setara Rp 11,49 miliar (kurs Rp 14.200/dolar AS). Dalam publikasi ulangnya, Garuda Indonesia mencatatkan rugi bersih sebesar 175,028 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun.

Sementara angka pendapatan usaha tercatat sebesar 4,37 miliar dolar AS. Tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya. Pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi 38,8 juta dolar AS dari sebelumnya 278,8 juta dolar AS.

Baca juga : Laporan Keuangan Disajikan Ulang, Q1-2019 Garuda Untung 19,4 Juta Dolar AS

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, dalam proses penyajian laporan restatement tersebut, pihaknya telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya.

Hal ini untuk memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut. “Dengan penyajian ulang (restatement) laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat wajar tanpa modifikasi,” ujarnya, di Jakarta, kemarin.

Dalam penyajian restatement ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International). Sementara itu, terkait sanksi denda, Fuad memastikan Garuda telah membayarnya. Di mana, manajemen dan direksi dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 100 juta.

Bukan hanya revisi laporan dan bayar denda, Garuda lewat Citilink Indonesia, anak usahanya, juga diwajibkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membatalkan kerja sama dengan PT Mahata Aero Technology (Mahata) dalam kontrak penyediaan Wifi. Kata Fuad, Citilink telah menyurati Mahata terkait pembatalan kerja sama tersebut.

Baca juga : Rilis Ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Tekor Rp 2,4 T

“Terkait putusan BPK mengenai kerja sama Mahata Aero Teknologi, maka Citlilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerjasama tersebut,” ujar Fuad.

Saham Garuda Anjlok Revisi laporan keuangan ini direspon negatif oleh investor Garuda di pasar saham. Per pukul 11.05 WIB, saham GIAA tercatat turun 2,02 persen ke level Rp 388/ lembar. Angka ini tercatat menjadi yang terendah sepanjang hari ini, jatuh dari posisi pembukaan hari ini di level Rp 398.

Dalam sepekan terakhir, saham GIAA tercatat turun 3,47 persen. Namun secara year to date tercatat naik 30,8 persen. Hingga kemarin siang, saham GIAA ditransaksikan 30.975 kali dengan nilai transaksi Rp 1,3 miliar. Saham GIAA didominasi pembelian oleh domestik sebesar Rp 1,23 miliar, sementara asing Rp 9,6 juta.

Sekadar info, laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 memunculkan polemik lantaran maskapai pelat merah itu membukukan laba setelah sempat bertahun-tahun menelan kerugian. Setelah diusut, ternyata keuntungan Garuda itu didapat dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wifi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi.

Baca juga : Jojo dan Anthony Sudah Mulai Stabil

Padahal, keuntungan itu masih berbentuk piutang. Namun oleh Garuda sudah dimasukkan ke laporan keuangan sebagai keuntungan. Kontrak inilah yang menjadi titik awal kisruh laporan keuangan 2018 yang akhirnya membuat Kementerian Keuangan, BPK, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) turun tangan. Ketiga otoritas tersebut mewajibkan Garuda untuk menyajikan ulang laporan keuangannya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.