Dark/Light Mode

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Tak Akan Hambat Investasi

Kamis, 25 September 2025 21:53 WIB
Foto: Fraksi PKB DPR RI.
Foto: Fraksi PKB DPR RI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri menegaskan, Rancangan Undang-Undang atau RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) tidak akan menganggu iklim investasi.

Dia memastikan, RUU itu akan disusun dengan baik, sehingga bisa melindungi masyarakat dan tidak merugikan para investor.

Iman mengatakan, selama ini RUU Masyarakat Hukum Adat menimbulkan pro dan kontra, sehingga sampai sekarang belum dibahas dan disahkan. Ada juga ketakutan RUU itu akan menghambat investasi karena akan mengatur soal tanah.

"Tentu kami akan berupaya agar RUU itu bisa diterima semua pihak dan tidak merugikan investasi,” terang Iman dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI di Gedung Nusantara I, Kamis (25/9/2025).

Baca juga : PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat, Cegah Konflik Horizontal

Iman menegaskan, pihaknya akan menerapkan formula yang moderat dalam menyusun RUU Masyarakat Hukum Adat.

Sehingga, tidak menyulitkan pemerintah, memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat, dan menjadikan para investor merasa aman menanamkan investasinya di Indonesia.

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII itu mengatakan, Baleg DPR RI sedang berupaya untuk menyusun RUU Masyarakat Hukum Adat.

Saat ini, Fraksi PKB dan Badan Keahlian DPR sedang menyusun naskah akademik (NA) yang akan menjadi landasan dalam pembuatan RUU tersebut.

Baca juga : Pertamina Peringati Hari Bahasa Isyarat, Wujudkan Budaya Kerja Inklusif

“Kami juga telah turun ke beberapa daerah untuk mengamati dan menyerap informasi terkait kendala dan persoalan yang dihadapi masyarakat hukum adat. Hal itu menjadi catatan penting bagi kami,” terang Ketua DPP PKB itu.

Selain itu, kata Iman, Baleg juga sudah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai alamat masyarakat, baik NGO, akademisi, pakar, dan sejumlah pihak lainnya.

Baleg sangat terbuka dalam menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat. Selain mendengarkan masukan dari masyarakat, pihaknya juga berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Salah satunya ke Brazil. Negara itu memiliki hutan adat yang cukup luas, dengan masyarakat hukum adat yang masih bertahan.

Baca juga : Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Dukung Kebijakan Satu Orang Satu Akun Medsos

Iman menegaskan, Fraksi PKB akan berusaha keras agar RUU Masyarakat Hukum Adat bisa dibahas dan kemudian disahkan.

Tentu, dia menyadari hal itu tidak mudah. Banyak kendala yang dihadapi. Untuk itu, dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung RUU tersebut.

“PKB berpandangan bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya agenda legislasai biasa, melainkan langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum serta mewujudkan keadilan sosial yang sejati bagi masyarakat adat,” pungkas Iman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.