Dark/Light Mode

Dana TKD Sumatera Batal Dipotong

DPR Harap Pemda Percepat Penanganan Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Giri Ramanda Nazaputra Kiemas. Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi II DPR Giri Ramanda Nazaputra Kiemas. Foto: Dok. DPR RI

 Sebelumnya 
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum juga akan bertindak bila ada penyelewengan terhadap anggaran bencana,” tegas legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Anggota Komisi II DPR Indrajaya menambahkan, keputusan Presiden tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang tengah menghadapi situasi darurat akibat bencana. Dengan tetap utuhnya alokasi TKD, Pemda memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat penanganan pascabencana.

“Ini keputusan tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Baca juga : Gibran Susuri Gang Sempit, Dengarkan Keluhan Warga

Menurutnya, kecepatan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di daerah. Mulai dari rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Pemda dan seluruh pihak terkait harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, penuh tanggung jawab serta pengawasan yang ketat. Sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah.

“Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana,” tegas politikus PKB ini.

Baca juga : Muhaimin Ajak Filantropi Aktif Perangi Kemiskinan

Indrajaya berharap, sinergi antara Pempus, Pemda, dan aparat agar pengawasan dapat terus diperkuat.

“Setiap rupiah anggaran yang digelontorkan untuk penanganan bencana harus tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di daerah terdampak,” tutup legislator dari dapil Papua Selatan ini. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 20 Januari 2026 dengan judul "Dana TKD Sumatera Batal Dipotong DPR Harap Pemda Percepat Penanganan Pascabencana"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.