Dark/Light Mode

Ada Usul, 50 Persen Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Selasa, 24 Maret 2020 22:51 WIB
Para anggota DPR dalam Rapat Paripurna (Foto: Istimewa)
Para anggota DPR dalam Rapat Paripurna (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi Partai Nasdem DPR mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian Maret 2020.

"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada Pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Jakarta, Selasa (24/3).

Baca juga : Pertamina Lubricants Berikan APD untuk Tenaga Medis Penanganan Covid-19

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah Covid-19. Terlebih, pada DPR, baik sebagai intistusi maupun personal para anggotanya.

Dia melanjutkan, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah. "Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penaggulangan."

Baca juga : Direstui Presiden Jokowi, Doni Boleh Ngatur Impor Kebutuhan Penanganan Covid-19

Berapa lama pemotongan berlangsung? Ali menyatakan, sampai wabah Covid-19 mereda di Tanah Air. "Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota Dewan akan menyepakati usulan ini. Karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa," tuturnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.