Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nasdem Usulkan RUU Cipta Kerja Diubah Jadi RUU Kemudahan Investasi

Sabtu, 25 April 2020 16:14 WIB
Manfaat Omnibus Law. (Grafis: Kemenko Perekonomian)
Manfaat Omnibus Law. (Grafis: Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memutuskan akan menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Penundaan dimaksudkan agar pemerintah bisa mendalami pasal-pasal terkait dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan. 

Ketua Fraksi Nasdem DPR Ahmad Ali mengapresiasi pernyataan tersebut. Namun demikian, dia menyatakan, pernyataan Presiden tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker. Menurutnya mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif. 

Baca juga : Anggota DPR Deddy Sitorus Usul Kartu Prakerja Diubah Jadi Modal Usaha Rakyat

"Nasdem memandang, klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan. Klaster ini juga telah membuat proses pembahasan salah satu Omnibus Law ini menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air," ucapnya, Sabtu (25/4).

Fraksi Nasdem memandang, akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan. "Meski ada keterkaitan antara  ketenagakerjaan dengan RUU Ciptaker, namun pembahasan mengenai hal tersebut akan membuatnya melenceng dan tidak fokus dari maksud utama dicetuskannya RUU tersebut," tambah Ali.

Baca juga : ASN Tetap Kerja Di Rumah Sampai 13 Mei

Oleh karena itu, sambungnya, Fraksi Nasdem senantiasa mengajak kepada semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini. Jika nama RUU tersebut menjadi tidak pas, bisa dilakukan penamaan ulang terhadap RUU dimaksud. 

"Fraksi Partai Nasdem tetap berpandangan bahwa semangat dari RUU Ciptaker relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara saat ini. Ada tiga faktor yang setidaknya menjadi alasannya. Pertama, alam birokrasi kita yang ruwet sekaligus kerap menjadi parasit, dan tumpang tindihnya regulasi. Kedua, krisis ekonomi global yang sudah di depan mata. Ketiga, kesiapan lapangan kerja terkait bonus demografi yang sudah mulai kita rasakan mulai tahun 2020 ini, yang puncaknya akan terjadi pada 2030-2040 nanti," ucapnya.

Baca juga : RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Pemulihan Ekonomi Pasca Corona

Oleh karena itu, Fraksi Nasdem membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai kalangan, utamanya kalangan serikat pekerja, untuk memberikan pandangan, diskursus, kontradiskursus, dan berbagai jenis masukan lainnya dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut. "Berangkat dari semua itu, Fraksi Partai Nasdem mengusulkan agar ada perubahan nama dari RUU, dari RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizininan," tutupnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.