Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tekankan Gotong Royong Tangani Covid-19

Puan: Pemilik Perusahaan Jangan PHK Buruh 

Jumat, 1 Mei 2020 14:21 WIB
Puan Maharani (Foto: Istimewa)
Puan Maharani (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak bergotong royong dalam penanganan wabah virus corona alias Covid-19. Termasuk, dampak-dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya. 

"Karena itu saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan," ujar Puan dalam pernyataan pers dalam rangka Hari Buruh yang diterima RMco.id, Jumat (1/5). 

Politisi PDIP itu berharap, pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan, sekaligus karyawannya, sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali. Selain itu, Puan meminta Pemerintah memberikan informasi dan arahan soal langkah-langkah yang harus dilakukan perusahaan-perusahaan dalam penerapan Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain. Kebijakan itu membuat perusahaan tidak bisa beraktivitas secara normal. 

Baca juga : May Day, Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," tuturnya. 

Dan tentu saja, Puan juga meminta pemerintah memastikan para buruh yang terdampak virus corona kebagian bantuan sosial atau bansos. "Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan bantuan sosial," tegas Puan. 

Putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu menyatakan, DPR selalu memberikan perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya, serta mendapat upah yang layak. Salah satunya, penghentian pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR. RUU itu sangat erat kaitannya dengan nasib buruh. 

Baca juga : PDIP Sarankan Pemerintah Tanam Pangan Alternatif Ketimbang Cetak Sawah Baru

"RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Namun kami di DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya  belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini," ungkapnya. 

Penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilajukan agar DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. "Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," klaim Puan. 

"Saya mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara," imbuh dia. 

Baca juga : Ketua Komisi XI DPR Optimis Indonesia Dapat Hadapi Pandemi dan Capai Target Pembangunan

Puan mengajak para buruh merayakan Hari Buruh  dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19. "Tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.