Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi II DPR Minta Pemerintah Beri Kepercayaan ke Kades Salurkan Bansos Covid-19

Jumat, 8 Mei 2020 17:28 WIB
Agung Widyantoro (Foto: Istimewa)
Agung Widyantoro (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro meminta Pemerintah memberikan kepercayaan penyaluran bansos penanggulangan Covid-19 ke Kepala Desa (Kades). Dengan begitu, dia yakin, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran. Sebab, Kades mengetahui secara pasti kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

"Saya menerima keluhan dari warga, kalau proses pendataan warga terdampak Covid-19 tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Harusnya pemerintah memercayakan penyaluran bansos ini ke Kepala Desa dan jajarannya. Karena, dari tangan merekalah ujung tombak distribusi bansos lebih tepat sasaran. Para Kepala Desa lebih paham kondisi dan teritori serta karakter masyarakatnya," ujar anggota Dewan dari Dapil IX Jawa Tengah (Kabupaten Brebes, Tegal, dan Kota Tegal) ini, Jumat (8/5).

Agung juga menyinggung mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020. Menurutnya, DTKS yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) harusnya menjadi jawaban atas kesemrawutan penyaluran bansos. Sayangnya, DTKS tahun 2020 yang sudah terverifikasi justru tidak digunakan sebagai rujukan.

Baca juga : Sikap Banggar Terpecah Soal Perppu Covid-19

Mantan Bupati Brebes ini mengingatkan, Pemerintah harus cepat merespons belum meratanya bansos di akar rumput. "Kalau kemudian di lapangan beberapa kepala desa menemukan kejanggalan-kejnggalan dalam hal distribusi bantuan sosial tersebut, pemerintah harus cepat," tukas Agung.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, di lapangan masih ditemukan sengkarut distribusi bansos yang salah sasaran. Dari mulai data orang yang telah meninggal masuk menjadi penerima bantuan, sampai orang yang telah lama merantau. Di sisi lain, banyak warga yang sejatinya perlu mendapatkan bansos, justru tidak memperoleh bantuan.

"Ini ironi yang harus diakhiri dalam situasi darurat pangan akibat imbas pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. Kembali saya tegaskan Kemensos harus menggunakan DTKS tahun 2020 yang telah terverifikasi untuk menyudahi karut-marut pembagian Bansos ini," ucapnya.

Baca juga : Komisi VIII DPR Usulkan Pembuatan Dana Abadi Bencana

Selain itu, Agung meminta Kepala Daerah memaksimalkan tugas, peran, dan fungsi Kepala Desa sebagai ujung tombak pemerintah pusat dalam menjalankan pendistribusian bansos. Dengan begitu, pembagian berjalan cepat, tepat, akurat, terukur dan menyeluruh.

"Kepala Desa mengetahui secara pasti data penduduk yang rentan sakit, penduduk yang mengalami PHK, penduduk yang pendapatannya rendah, warganya yang bekerja informal atau juga penduduk yang memiliki ketahanan keuangan cukup besar. Mereka yang paling tahu data yang ada di tangan pusat itu, apakah data lama atau baru. Mereka lebih paham di lapangan," jelasnya.

Mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten meyakini, Kepala Desa dan perangkatnya bisa memilah dan memilih serta menetapkan skala prioritas terkait bansos. Dia pun berharap, tidak ada Kepala Desa yang berurusan dengan masalah hukum akibat menyalurkan bansos ke warga yang membutuhkan. “Terus terang saya tidak rela karena ada kesalahan data pusat tentang distribusi bansos mengakibatkan Kades berurusan dengan hukum dan harus dipidana," tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.