Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Baleg Bahas Undang-Undang Saat Reses

DPR Dicap Kejar Tayang

Kamis, 18 Juni 2020 07:18 WIB
Ilustrasi rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR merasa lembaganya dipersepsikan sedang kejar tayang oleh masyarakat. Hal ini terkait percepatan pembahasaan Rancangan Undang-Undang (RUU) di masa pandemi Covid-19.

Padahal, banyak produk legislasi DPR ditolak masyarakat, hingga memunculkan kecurigaan akibat pembahasan yang terburuburu. Contohnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HiP).

Baca juga : Anggota DPR Itu Banyak Tugas, Ada Juga Yang Bandel-bandel..

Anggota Baleg DPR Guspardi Gaus mendesak pembahasan produk legislasi di DPR dibahas lebih terbuka dan tidak terburuburu antara DPR dengan pemerintah. Saat ini, masyarakat curiga ada agenda terselubung di balik terburu-burunya pembahasan Undang-Undang.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat melihat kita terkesan terburu-buru, seolah-olah kejar waktu dalam membuat produk legislasi. itulah persepsi yang terbangun di masyarakat saat ini,” kata Guspardi dalam rapat Baleg DPR di gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa Dan Reksa Dana Coreng Citra Pengawas Pasar Modal

Karena itu, dia meminta Baleg mengevaluasi proses pelaksanaan pembahasan RUU yang ada di Baleg maupun Panitia Kerja (Panja) yang sedang dan akan melakukan kerjakerja pembahasan Undang-Undang.

Saat ini, dijelaskan Guspardi, banyak penolakan masyarakat terhadap produk legislasi di DPR lantaran kecurigaan masyarakat muncul akibat pembahasan yang terburu-buru.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.