Dark/Light Mode

Baleg Bahas Undang-Undang Saat Reses

DPR Dicap Kejar Tayang

Kamis, 18 Juni 2020 07:18 WIB
Ilustrasi rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia mencontohkan RUU HIP, di mana dia termasuk anggota Panja dalam RUU tersebut, mendapat sorotan, kritik dan penolakan akibat kecurigaan kecurigaan yang lahir dari kurang transparannya pembahasan RUU di DPR.

Menurut dia, penolakan dan kritik masyarakat itu harus dihargai dan dihormati, namun tetap menjadi pembelajaran bagi DPR untuk menghasilkan Undang-Undang yang jauh lebih berkualitas dan didukung masyarakat.

Baca juga : Anggota DPR Itu Banyak Tugas, Ada Juga Yang Bandel-bandel..

“Terkait dengan masa reses, kita ditugaskan dalam periode reses ini menemui konstituen dan lebih dekat dengan masyarakat. Tapi satu sisi kita masih tetap melaksanakan ke giatan pembahasan RUU yang mana ini terkesan ditutup-tutupi. Saran saya, dalam keadaan reses ke depannya tidak melakukan kegiatan pembahasan RUU agar tidak memberikan image negatif kepada masyarakat bahwa kita terkesan menutup-nutupi sesuatu,” jelasnya.

Sementara, Wakil ketua Baleg Supratman Andi Agtas memastikan setiap rapat di Baleg bisa diakses langsung oleh masyarakat. Menurut dia, parlemen memberikan ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap setiap RUU yang dibahas di Baleg.

Baca juga : Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa Dan Reksa Dana Coreng Citra Pengawas Pasar Modal

"Saya hanya ingin menegaskan bahwa dari semua yang dilakukan di Baleg sifatnya terbuka dan yang tidak kalah pentingnya soal keberpihakan kita,” tegasnya.

Anggota Baleg Santoso menegaskan, terkait RUU Omnibus Law Cipta kerja ini, memang salah satu produk legislasi yang sangat krusial dan tengah digodok di DPR. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.