Dark/Light Mode

DPR Tak Masalah RUU Permusikan Ditarik Dari Prolegnas

Senin, 18 Februari 2019 05:32 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto:Istimewa)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para musisi bergerak menyikapi Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Pekan lalu, para musisi berkumpul di markas Slank, Jalan Potlot, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk membahas masalah itu. Pertemuan ini kemudian disebut Konferensi Meja Potlot. Hasilnya, meminta RUU Permusikan ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menyikapi hal ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan, pihaknya tak masalah. "Sebagai pimpinan DPR, saya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada," ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, kemarin. 

Bamsoet memastikan bahwa DPR tidak ngotot dalam membahas RUU itu. Dia kemudian menyampaikan kronologis pembahasan RUU Permusikan yang berjalan di DPR.  Pertama, RUU tersebut merupakan usulan kelompok musisi yang menamakan diri Kami Musik Indonesia (KMI) dalam audensi dengan Badan Legislasi (Baleg) pada 7 Juni 2017. "Jadi, aspirasi tersebut sebenarnya dari musisi sendiri. Sifatnya bottom up," ucap Bamsoet. 

Baca juga : RUU Permusikan Ditolak Artis, Seniman, Pelawak

Kedua, atas usulan itu, Baleg kemudian memasukkan  RUU tersebut ke long list Prolegnas 2015-2019. Ketiga, Baleg meminta pengusul menyempurnakan dulu inti-inti usulannya sehingga bisa memenuhi standar pengajuan RUU untuk masuk dalam prioritas RUU tahunan. Keempat, pada awal 2018, Baleg menugaskan Badan Keahlian menyempurnakan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Kelima, Badan Keahlian menyusun Draf Naskah Akademik dan RUU tersebut sesuai dengan mekanisme penyusunan yang tertera dalam UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Keenam, Badan Keahlian kemudian memasukkan semua rencana kegiatan penyusunan Naskah Akademik dan RUU dalam aplikasi situsweb DPR "SIMAS PUU", suatu aplikasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan Naskah Akademik dan RUU secara on line. 

"Artinya, sejak rencana penyusunan RUU di Badan Keahlian, sudah dimasukkan dalam website yang menjadi bagian dari bentuk keterbukaan DPR. Tujuannya, agar sejak awal masyarakat dapat mengetahui kegiatan penyusunan RUU dan dapat berpartisipasi secara on line. Melalui ponsel pun bisa," tutur Bamsoet. 

Ketujuh, RUU tersebut kemudian masuk dalam Prioritas Tahun 2019 nomor 48. Kedelapan, proses di Badan Keahlian belum selesai. "Naskah yang sekarang beredar dan dikritisi musisi adalah naskah awal pada Agustus yang belum dilakukan uji konsep. Naskah Agustus itu memang dikirim kepada narasumber dan dimuat di website untuk dimintai masukan melalui kegiatan FGD. Mekanisme ini berlaku untuk semua RUU. Dengan  demikian, naskah itu memang sesungguhnya belum selesai dan sama sekali belum dibahas anggota DPR," jelas Bamsoet.

Baca juga : Senin, Komisi X Bakal Sidang BKD

Kesembilan, menanggapi dinamika yang terjadi, Badan Keahlian mengundang koalisi dan musisi yang menolak dan yang mendukung. Setelah mendengar penjelasan, para pihak mulai memahami proses pembuatan UU di DPR. Yang intinya bahwa ini masih proses yang sangat awal. Masih jauh. "Mereka juga bersedia untuk bergabung dan memberikan masukan apabila diundang lagi," imbuhnya.

Kesepuluh, saat ini, Badan Keahlian sedang merampungkan penyusunan kembali dengan mengakomodasi masukan-masukan terakhir dari para pihak. "Namun demikian, jika para pihak yang berkepentingan meminta RUU ditarik atau ditunda, tidak masalah. Kami akan serahkan mekanismenya nanti pada Baleg bersama Pemerintah untuk mengeluarkannya dari long list Prolegnas," ucap Bamsoet. 

Atas nama pimpinan DPR, Bamsoet memberikan apresiasi luar biasa ke Anggota Komisi X dan juga anggota Baleg Anang Hermansyah. Anang, yang merupakan anggota Fraksi PAN, telah bekerja dan berjuang keras sehingga berhasil meyakinkan fraksi lain untuk mendorong RUU Permusikan masuk dalam long list Prolegnas 2019.

Baca juga : DPR Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara

"Suatu usaha yang tidak mudah. Semoga ketulusannya kelak membuahkan hasil bagi ekosistem musik Indonesia yang bisa mewadahi kesejahteraan dan kepentingan seluruh musisi serta praktisi musik di Tanah Air," tutup Bamsoet. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.