Dark/Light Mode

Puluhan Musisi “Serbu” Senayan

RUU Permusikan Harus Punya Manfaat Ekonomis

Selasa, 29 Januari 2019 14:23 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait (tengah) berfoto bersama sejumlah seniman Tanah Air KAMI (Kami Musik Indonesia), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Foto : Istimewa).
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait (tengah) berfoto bersama sejumlah seniman Tanah Air KAMI (Kami Musik Indonesia), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan seniman ternama “menyerbu” Gedung DPR, kemarin. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan di DPR. 

Puluhan seniman itu antara lain Glenn Fredly, ndien, Yuni Shara, Rian D’Masiv, dan Tompi. Kedatangan mereka diterima baik Dewan. Mereka diterima Ketua DPR Bambang Soesatyo, Anggota Komisi XI Maruarar Sirait, Anggota Komisi X Anang Hermansyah, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, dan Anggota Komisi III Ahmad Sahroni. 

Dalam dialog, Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa masukan dari para seniman sangat penting dalam pembahasan RUU Permusikan. Ia berharap, karya musik dapat menjadi aset yang mempunyai nilai ekonomis bagi penciptanya. 

Baca juga : Dari Dulu, Caleg Petahana Manfaatkan Dana Kementerian

“Itu salah satu filosofi mendasar yang kita bangun dalam membahas RUU Permusikan. DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang memberikan jaminan hak ekonomi bagi pencipta karya seni. Namun, pemanfaatannya dalam industri belum bisa maksimal karena belum ada RUU yang mengatur tata kelolanya. Kami berharapkan RUU Permusikan bisa menjadi jalan keluarnya,” papar politisi Partai Golkar ini. 

Bamsoet memastikan, DPR akan mengebut pembahasan RUU ini. Namun, untuk penamaannya, ada kemungkinan berubah menjadi RUU Tata Kelola Industri Musik. Tujuanya, agar aturan itu nanti lebih fokus. Fungsinya mengatur tata kelola industri musik agar hak ekonomi maupun hak-hak lainnya yang diperoleh musisi, sebagaimana sudah diatur dalam UU Hak Cipta dan UU Pemajuan Kebudayaan, bisa dipastikan sampai ke tangan mereka. 

Sebelum dibahas lebih komprehensif di DPR, Bamsoet berharap, para musisi bisa satu suara dalam memandang RUU tersebut. Dengan demikian, DPR bisa mengetahui apa saja kebutuhan yang diinginkan para musisi, serta tidak ada pertentangan dari musisi lain di kemudian hari. 

Baca juga : OSO-Bamsoet-Zulkifli Tunjukkan Kemesraan

“Mudah-mudahan pertemuan ini bisa memberikan masukan bagi DPR sebelum RUU Permusikan dibahas. Jangan sampai pembahasan RUU ini muter-muter tidak jelas. Satu kelompok musisi mendukung, yang lainnya menolak, atau merasa tidak dilibatkan,” ucapnya. 

Maruarar Sirait senang dengan sikap Bamsoet yang cepat merespons aspirasi para seniman terkait pembahasan RUU tersebut. Untuk para seniman, dia menyarankan untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi agar apirasinya dapat tertampung dalam rumusan RUU tersebut. 

Politisi PDIP yang akrab disapa Ara ini menjelaskan, RUU Permusikan dibahas di lintas sektoral. Dari Pemerintah ada Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan stakeholder lain. Di DPR, pembahasan melibatkan Komisi III, Komisi X, dan Komisi XI. “Para stakeholder lintas sektoral, baik eksekutif dan legislatif, harus dihadirkan bersama-sama dengan seniman. Saya harapkan, para seniman juga konsolidasi dengan baik,” ujarnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.