Dark/Light Mode

Terima Perwakilan Demonstran, Pimpinan DPR Pastikan Akan Stop Bahas RUU HIP

Rabu, 24 Juni 2020 22:37 WIB
Tiga Wakil Ketua DPR yaitu Aziz Syamsuddin (kanan), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), dan Rachmat Gobel (kedua kiri) saat menerima perwakilan demonstran yang menolak RUU HIP, di Senayan, Rabu (24/6). (Foto: Dok. DPR)
Tiga Wakil Ketua DPR yaitu Aziz Syamsuddin (kanan), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), dan Rachmat Gobel (kedua kiri) saat menerima perwakilan demonstran yang menolak RUU HIP, di Senayan, Rabu (24/6). (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan DPR, yang terdiri dari Aziz Syamsuddin (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), dan Rachmat Gobel (Nasdem) menerima perwakilan demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunisme yang melakukan aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6). Usai melakukan audiensi, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, bahwa kedatangan aliansi tersebut untuk memberikan rekomendasi menolak RUU HIP dibahas DPR. 

"Kami telah menerima dari Aliansi Nasional Anti-Komunis dan telah melakukan diskusi panjang mengenai masukan-masukan dari para habaib, tuan guru, dan masyarakat. Tentunya, masukan mengenai penolakan RUU HIP ini kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan. Tentunya dengan aturan dan mekanisme yang ada," Kata Aziz, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (24/6). 

Baca juga : Senayan Soroti Kerja Sama Kemendikbud Dengan Netflix

Politisi Asal Golkar itu menegaskan, mekanisme akan dilalui berdasarkan tata tertib dan sesuai aturan yang ada di dalam Undamg Undang. Aziz juga berterima kasih kepada para perwakilan Aliansi Nasional Anti-Komunisme dan masyarakat yang selalu concern terhadap kinerja DPR. 

"Kita akan melihat kembali. Mudah-mudahan ini masukan yang berkaitan dengan pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP. Teman teman habaib dan tuan guru serta tokoh masyarakat menyampaikan, pasal kontroversial yang berkaitan dengan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 7 mengenai trisila dan ekasila, tentunya akan menjadi catatan dan dijadikan underline untuk kita berkomitmen. Insya Allah akan kita stop," ujarnya.

Baca juga : Aturannya Belum Jelas, Ekspor Benih Lobster Sebaiknya Dihentikan Saja 

Anggota Dewan dari daerah pemilihan Lampung II itu menjelaskan, posisi RUU HIP saat ini berada di Pemerintah. Saat ini Pemerintah telah mengambil sikap melalui Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan penghentian.

"Tentunya, atas usulan Pemerintah tersebut, akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai Tata Tertib. Nantinya, DPR akan melalui mekanisme Rapat Pimpinan, kemudian Rapat Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan RUU HIP" tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.