Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Imbas Surat Rekomendasi Lolos PPDB
Dua Angota DPRD Jabar Bakal Dipanggil Badan Kehormatan
Selasa, 30 Juni 2020 17:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bakal memanggil dua anggotanya, yakni ; Dadang Supriatna dari Fraksi Partai Golkar dan Rahmat Djati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keduanya dipanggil karena diduga melakukan pelanggaran etik, dengan mengeluarkan surat rekomendasi bagi salah satu peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), calon siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bandung, agar bisa diterima di sekolah tersebut.
Baca juga : Ojol Di Bekasi Masih Dilarang Angkut Penumpang Saat New Normal
"Besok akan kita panggil keduanya (anggota DPRD tersebut) usai sidang paripurna," terang Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat Hasbullah, (29/6).
Hasbullah mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi landasan apa yang melatarbelakangi sehingga mereka melakukan pelanggaran etik tersebut.
Baca juga : Pilkada Cianjur 2020 PAN Usung Petahana
"Memang baru kita panggil sekarang, sejak ramai kejadiannya awal juni lalu ya, kami berusaha obyektif menampung laporan yang udah masuk," tegasnya.
Menurutnya, kedua anggota DPRD Jabar ini melanggar etik karena mengeluarkan surat rekomendasi bagi salah satu calon siswa SMK di Kota Bandung agar bisa diterima di sekolah smk tersebut.
Baca juga : Ingrid Kansil Minta Pasar Tradisional Tingkatkan Protokol Kesehatan
Dalam surat rekomendasi tersebut, mereka menggunakan logo DPRD Jabar. Sementara dalam aturan, yang berhak mengeluarkan surat berlogo DPRD Jabar Ketua DPRD Jabar serta lima wakil Ketua DPRD Jabar. [D.R]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya