Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banyak Yang Tidak Tahu UU Desa Produk DPD RI

Rabu, 15 Juli 2020 18:31 WIB
Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin
Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan banyak yang tidak tahu lembaganya begitu vokal untuk urusan kemajuan daerah. Salah satunya tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Baginya, itu adalah produk dari DPD.

“Banyak orang tidak tahu, Undang-Undang Desa itu produknya DPD RI. Tentu kita akan semakin kuat jika kewenangannya ditambah terus,” ujar Sultan saat mengunjungi kantor redaksi Rakyat Merdeka, Rabu (15/7).

Baca juga : Masih Banyak Warga Surabaya Tak Patuhi Protokol kesehatan

Senator asal Bengkulu ini berharap, agar DPD RI memiliki kemampuan yang lebih kuat lagi secara kelembagaan. Saat ini, DPD-RI memiliki hak untuk ikut membahas sebuah regulasi, yang tadinya hanya di level memberikan usulan.

“Kalau kita lihat di Amerika Serikat, ada senat, juga ada house and representatif alias DPR,” terangnya.

Baca juga : Pandemi, Waktu Yang Tepat Buat Investasi Properti

Sultan Bachtiar menceritakan, DPD RI yang kini genap berusia 20 tahun merupakan buah amanat dari reformasi. Di mana, kewenangan tidak menumpuk di pusat, melainkan juga ke legislatif.

Ia pun mengingatkan di tingkat legislatif ini juga memiliki DPD RI sebagai representasi dari daerah. Jadi, jika DPD-RI semakin kuat, tentu akan menciptakan checks and balances yang kuat juga terhadap sebuah pemerintahan.

Baca juga : Pak, Peserta Masih Nunggu Insentif Pra Kerja Cair Nih

“DPD RI itu saluran formal langsung dari daerah. Sehingga, masalah yang terjadi di daerah cepat diselesaikan,” tutupnya. [BSH]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.