Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Apresiasi Penangkapan Djoko Tjandra, Bamsoet Minta Aparat Buru Buronan Koruptor Lain

Jumat, 31 Juli 2020 12:41 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri menangkap serta membawa kembali buronan koruptor Djoko Tjandra. Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali ini dibekuk saat bersembunyi di Malaysia. Setelah kasus Djoko Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK perlu bersinergi memburu puluhan buron koruptor lainnya.

‘’Menangkap dan membawa kembali buron Djoko Tjandra patut diapresiasi karena hal itu membuktikan pimpinan Polri berhasil mengatasi berbagai hambatan. Termasuk hambatan internal, dalam tugas mencari dan menangkap buronan kakap yang lari atau bersembunyi di luar negeri. Namun, keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum,’’ ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Bali, Jumat (31/7).

Baca juga : Polri Sukses Tangkap Djoko Tjandra, Ketua Komisi III DPR Angkat TopiĀ 

Masyarakat masih ingat Djoko Tjandra menghilang serta terus bersembunyi sejak awal tahun 2000-an. Kendati berstatus buron, dia diketahui bebas keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.

"Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakan," kata Bamsoet.

Baca juga : Hari Ini, Pengacara Djoko Tjandra Digarap Polisi

Mantan Ketua Komisi III DPR dan mantan Ketua DPR ini mengajak masyarakat mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang di sekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia. Mengingat bola penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun di intervensi Presiden maupun kekuasaan lainnya.

"Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan," ucap Bamsoet.

Baca juga : Penangkapan Djoko Tjandra Instruksi Langsung Jokowi

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga mengapresiasi kerjasama pemerintah dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko Tjandra. Kejadian ini menjadi bukti betapa hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara, yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi, bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai buronan.

"Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.